SOLOPOS.COM - Kapolres Pati AKBP Bambang Yudhantara Salamun bersama jajarannya menunjukkan barang bukti kasus judi pemilihan kepala desa (pilkades) di Mapolres Pati, Jawa Tengah, Senin (23/12/2019). (Antara-Akhmad Nazaruddin Lathif)

Solopos.com, PATI — Jajaran Polres Pati, Senin (23/12/2019), mengekspose penangkapan terhadap 23 orang yang diduga terlibat dalam judi pemilihan kepala desa (pilkades) yang pemungutan suaranya berlangsung serentak di 121 desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Sabtu (21/12/2019) lalu.

Kapolres Pati AKBP Bambang Yudhantara Salamun mengatakan salah seorang dari 23 pelaku judi tersebut merupakan perempuan. Sedangkan, sisanya laki-laki.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Total ada sembilan kasus yang berhasil kami ungkap dengan 23 pelaku judi. Masing-masing memiliki peran berbeda karena yang bertaruh serta orang yang memegang uang judi,” ujarnya.

Ekspedisi Mudik 2024

Keberhasilan jajarannya mengamankan pejudi yang mempertaruhkan hasil pilkades itu, menurut dia, tidak terlepas dari pembentukan satuan petugas antipolitik uang dan satgas antijudi atau botoh menjelang pelaksanaan Pilkades 2019.

Mayoritas tersangka judi pilkades itu, katanya, berasal dari Kabupaten Pati dengan nilai taruhan bervariasi. Di antaranya, ada yang bertaruh dengan uang senilai Rp10 juta, Rp20 juta, hingga Rp30 juta.

“Taruhan paling besar terjadi di salah satu desa di Kecamatan Wedarijaksa dengan nilai taruhan mencapai Rp30 juta. Sementara total uang yang berhasil diamankan adalah Rp151 juta,” ujarnya.

Ia mengungkapkan dari sembilan perkara yang berhasil diungkap, semua alat bukti dinyatakan lengkap sehingga bisa dilanjutkan ke tahap penyidikan. Pengungkapan kasus judi tersebut, sebagai salah satu upaya menciptakan pesta demokrasi di tingkat desa berlangsung sesuai azas langsung, umum, bebas dan rahasia (luber) serta jujur dan adil (jurdil).

Ia menganggap perjudian tersebut bisa mempengaruhi suara dalam pilkades sehingga kasus judi dan politik uang di tingkat desa harus dihilangkan. Terkait dengan kasus politik uang di Pilkades, tercatat ada lima laporan. Namun, empat laporan dicabut dan satu laporan masih proses untuk kasus di Kecamatan Winong.

Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pati, jumlah kontestan pilkades serentak di 121 desa di Kabupaten Pati sebanyak 282 calon yang akan bersaing memperebutkan kursi kepala desa yang pemungutan suaranya berlangsung pada 21 Desember 2019.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya