SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Klaten (Espos)–Polres Klaten memusnahkan 14.123 botol minuman keras (Miras) berbagai merk, Kamis (29/10) pagi. Belasan ribu botol minuman yang memabukkan itu merupakan hasil razia penyakit masyarakat (Pekat) yang dilakukan jajaran petugas selama setahun terakhir.

Total barang yang dimusnahkan mencapai 598 liter. Acara pemusnahan dilakukan dengan melindas botol-botol setan itu dengan alat berat berupa stoom wheel. Kapolres Klaten AKBP Tri Warno Atmojo melalui Wakapolres Klaten Kompol Nur Handono kepada wartawan di sela-sela kegiatan mengatakan, jajarannya bertekad untuk memberantas habis peredaran Miras di Klaten.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Upaya tersebut masuk dalam bagian preventif untuk mencegah terjadinya tindak pidana lanjutan yang mungkin terjadi akibat asupan Miras itu. Untuk itu, Polres juga meminta peran serta masyarakat untuk ikut memberantas Miras, dengan melaporkannya ke aparat berwajib. “Kami tidak dapat bekerja sendiri untuk mengatsi Miras. Pemerintah, juga harus sejalan dengan kami. Tetapi yang terpenting, peran serta dan dukungan masyarakat sangat diperlukan,” tukasnya.

Berdasarkan data yang diperoleh, Miras tersebut disita petugas dari berbagai daerah yang ada di 26 kecamatan di Klaten. Miras terbanyak yang berhasil disita dan dimusnahkan adalah Anggur Kolesom sebanyak
2.922 botol, menyusul di bawahnya, sekitar 1.400 botol Anggur Merah.

Menurut Wakapolres, persoalan Pekat hampir selalu menjadi pekerjaan rumah aparat kepolisian. Oleh karena menyangkut masyarakat, dia kembali menegaskan pentingnya peran masyarakat.
haa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya