SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Madiunpos.com, MADIUN</strong> — Sebanyak delapan kasus kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas jalan tol Ngawi-Wilangan wilayah Kabupaten Madiun, Jawa Timur, sejak mulai beroperasi pada Maret lalu hingga Agustus 2018.</p><p>Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Madiun AKP Imam Mustolih mengatakan <a href="http://madiun.solopos.com/read/20180830/516/936981/tunggu-sukhoi-prajurit-tni-au-belajar-bahasa-rusia-di-lanud-iswahjudi" title="Tunggu Sukhoi, Prajurit TNI AU Belajar Bahasa Rusia di Lanud Iswahjudi">dari delapan</a>&nbsp;kasus kecelakaan tersebut, terbanyak terjadi di bulan April yang mencapai tiga kecelakaan.</p><p>"Mayoritas penyebab kecelakaan di ruas tol karena pengendara lalai dengan kecepatan yang melebihi batas maksimal," ujar AKP Imam Mustolih kepada wartawan di Madiun,&nbsp;Jumat (31/8/2018).&nbsp;</p><p>Untuk diketahui, ruas Tol Ngawi-Wilangan mencapai 52 kilometer. Dari total tol 52 kilometer tersebut, panjang ruas di wilayah Kabupaten Madiun mencapai 30 kilometer, yakni mulai Gerbang Tol Madiun di Desa Bagi, Kecamatan Sawahan hingga Gerbang Tol Wilangan di Desa Petung, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun.&nbsp;</p><p>Menurut dia, batas <a href="http://madiun.solopos.com/read/20180831/516/937149/guru-besar-antropologi-unair-prof.-glinka-berpulang-ini-wasiatnya" title="Guru Besar Antropologi Unair Prof. Glinka Berpulang, Ini Wasiatnya">kecepatan minimal</a>&nbsp;dalam tol Ngawi-Wilangan mencapai 60 kilometer per jam. Sedangkan batas maksimal kecepatan tidak melebihi 100 kilometer per jam.</p><p>"Polisi akan menggunakan alat <em>speed gun</em>&nbsp;untuk mendeteksi pengemudi yang mengemudikan kendaraannya melebihi batas kecepatan," kata Kasatlantas Polres Madiun.</p><p>Untuk itu, pihaknya juga akan melakukan patroli secara rutin guna melihat adakah pengemudi yang masih mengendarai kendaraannya di atas 100 kilometer.</p><p>Adapun, sesuai rencana, patroli akan diterapkan dalam waktu dekat ini. "Mungkin mulai minggu depan patroli dalam ruas tol sudah bisa dilaksanakan," katanya.</p><p>Imam Mustolih menegaskan bagi <a href="http://madiun.solopos.com/read/20180831/516/937112/1.394-warga-kota-madiun-menganggur" title="1.394 Warga Kota Madiun Menganggur">pengemudi yang diketahui</a>&nbsp;melanggar aturan, akan dikenakan sanksi langsung tilang. Pihaknya berharap dengan patroli menggunakan <em>speed gun</em> dan tilang, kasus kecelakaan dalam ruas Tol Ngawi-Wilangan berkurang.</p><p><strong>Silakan&nbsp;</strong><a href="http://madiun.solopos.com/"><strong>KLIK</strong></a><strong>&nbsp;dan&nbsp;</strong><a href="https://www.facebook.com/madiunpos/"><strong>LIKE</strong></a><strong>&nbsp;untuk lebih banyak berita Madiun Raya</strong></p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya