SOLOPOS.COM - Kapolres Madiun AKBP Ruruh Wicaksono. (Istimewa/Polres Madiun)

Madiunpos.com, MADIUN — Satlantas Polres Madiun meluncurkan pelayanan baru bernama Pelayanan SIM Langsung Antar Cepat atau Pesilat. Layanan ini untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat atau pemohon surat izin mengemudi (SIM) yang rumahnya jauh dari  Mapolres Madiun.

Seperti diketahui, wilayah Kabupaten Madiun cukup luas. Ada kecamatan yang lokasinya berjarak hingga 30 km dari Mapolres Madiun, seperti Kecamatan Saradan dan Kecamatan Gemarang.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Baca Juga:

Komplotan Pembobol Gudang Di Madiun Tertangkap, Uangnya Habis Buat Judi Dan Beli Motor

Ratusan Kades Geruduk Polres Madiun, Ada Apa?

Kapolres Madiun, AKBP Ruruh Wicaksono, mengatakan layanan Pesilat ini akan mempermudah masyarakat dalam mengurus SIM. Petugas Satlantas setempat akan mengantarkan SIM ke rumah pemohon.

Saat ini, ada sekitar 3.000 pemohon SIM yang baru sebatas diberikan surat tanda terima sebagai pengganti SIM. Hal ini karena adanya keterbatasan material SIM.

Melalui layanan ini, nantinya setiap hari ada dua anggota Satlantas yang akan mengantar SIM langsung ke pemohon. Dengan catatan rumah pemohon ini lokasinya cukup jauh, seperti di Saradan, Gemarang, Kare, hingga Pilangkenceng.

Layanan Pesilat ini pun atau tidak dipungut biaya sama sekali.

“Ini khusus yang rumahnya jauh dari pusat pelayanan. Untuk yang rumahnya dekat bisa langsung mengambil di kantor,” kata dia, Rabu (25/9/2019).

Untuk memberikan layanan lebih baik, Satlantas Polres Madiun juga baru meresmikan gedung ujian SIM. Gedung ini digunakan untuk ruang tunggu parktek dan ujian SIM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya