SOLOPOS.COM - Sejumlah pendukung cakades Mahmud Rudiyanto berorasi di halaman Mapolres Madiun, Senin (9/12/2019). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

Solopos.com, MADIUN -- Seratusan pendukung calon kepala Desa Geger, Kecamatan Geger, nomor urut 05, Mahmud Rudiyanto, mendatangi Mapolres Madiun, Senin (9/12/2019) siang. Mereka menuding selama ini polisi tidak serius menangani perkara dugaan kecurangan dalam pilkades di desa tersebut.

Seratusan orang itu didominasi pria. Mereka berangkat dari Desa Geger menuju ke Polres Madiun menaiki dua bus.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Mahmud Rudiyanto mengatakan telah melaporkan kasus dugaan kecurangan Panitia Pilkades Geger pada pertengahan Oktober lalu. Namun, hingga kini polisi belum melakukan tindakan apa pun terkait laporan tersebut.

Dia menuding polisi tidak serius menangani perkara tersebut. Sehingga penanganannya terkesan diperlambat dan diulur-ulur.

"Selama ini prosesnya lambat. Sampai saat ini belum ada titik temu. Ya kesannya diulur-ulur oleh polisi," kata dia saat ditemui di Mapolres setempat.

Mahmud menyampaikan baru akan percaya polisi ketika Ketua Panitia Pilkades Geger diperiksa dan ditahan. Selama ini pihaknya belum menerima laporan dari kepolisian terkait penetapan tersangka dalam kasus ini.

Ia mengatakan situasi di desanya belum kondusif. Ia juga belum menerima kekalahan meskipun kades terpilih telah dilantik pada Jumat pekan lalu.

Dia berharap Bupati Madiun, Ahmad Dawami, bisa datang secara langsung ke Desa Geger untuk meredam perpecahan yang terjadi. Menurutnya, Bupati harus segera ikut turun menyelesaikan konflik yang belum ada ujungnya ini.

"Jadi, kami minta bupati bisa datang langsung ke Desa Geger untuk menyelesaikan permasalahan ini. Biar situasi masyarakat kondusif," katanya.

Meski kades terpilih telah dilantik, lanjut Mahmud, pendukungnya tetap tidak menganggapnya sebagai kades terpilih. Hal ini karena proses penanganan sengketa pilkades masih berjalan.

Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Logos Bintoro, mengatakan penyelidikan kasus pelanggaran tata tertib Pilakdes Geger masih berjalan. Pihaknya juga telah memanggil Ketua Panitia Pilkades Geger beserta sejumlah saksi pelapor.

Pihaknya berencana mendatangkan saksi ahli untuk melihat permasalahan tersebut. "Pelanggaran tata tertib kan tidak mengatur sanksi pidananya. Untuk itu, pihaknya akan meminta keterangan saksi ahli," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya