SOLOPOS.COM - Ilustrasi

Ilustrasi

Solo (Solopos.com)–Penyidik Polresta Solo melimpahkan berkas kasus pembunuhan dengan tersangka, Suheri ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo pekan kemarin.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Saat ini, aparat kepolisian menunggu petunjuk lebih lanjut dari kejaksaan kalau masih ditemukan data-data yang belum lengkap.

Demikian ditegaskan Kasatreskrim, AKP Edy Suranta Sitepu mewakili Kapolresta Solo, AKBP Listyo Sigit Prabowo saat ditemui wartawan di ruang kerjanya akhir pekan kemarin. Penanganan kasus pembunuhan di Ring-Road Mojosongo diakui masuk skala prioritas lantaran menjadi perhatian warga Kota Bengawan.

Di samping itu, tersangka tak dapat mengelak dari aksi pembunuhan setelah polisi mengecek data sekaligus menghimpun keterangan sejumlah saksi mata.

“Kami tidak akan berlama-lama dengan kasus itu. Ini merupakan bagian dari kami untuk melayani sekaligus menegakkan proses hukum secepatnya di Solo,” katanya.

Berdasarkan data yang dihimpun Espos, masyarakat Solo digemparkan dengan munculnya kasus pembunuhan yang dilakukan Suheri di warung makan Madu Solo Jalan Ring-Road Mojosongo Nomor 52, Jebres akhir Mei kemarin.

Waktu itu, Suheri secara membabibuta membacok Ujang Zakaria dengan Sajam. Alhasil, Ujang meregang nyawa di lokasi kejadian.

(pso)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya