SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

SRAGEN—Jajaran Polres Sragen berhasil menangkap dua pelaku diduga penadah mobil Kijang Kapsul dengan nomor polisi AD 9303 NE yang dicuri tujuh bulan lalu, Selasa (27/11/2012).
Kedua pelaku, Budiman Edi Sulistio, 28, warga Kampung Manukan Mukti XI-14, RT 003/009, Manukan Kulon, Tandes, Sleman dan Murdoko, 33, warga Tinom, RT 004/008, Sidoarum, Godean, Sleman. Mereka ditangkap di salah satu rumah di belakang kantor salah satu stasiun televisi di Jogjakarta.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kedua pelaku ditangkap setelah pemilik mobil, Sunarno, 49, warga Mojorejo, RT 034, Mojopuro, Sumberlawang melihat mobil miliknya melintas di sekitar Gemolong. Berdasar keterangan Sunarno kepada pihak kepolisian, dia melihat mobil Kijang warna hijau metalik dengan pelat nomor AD 9303 NE melintas dari Gemolong menuju Tanon. Saat itu, Sunarno berinisiatif membuntuti. Sampai di Tanon, dia menyalip mobil. Lantas dia melaporkan kejadian ke mapolsek setempat.

Laporan direspons dengan mendatangi pengemudi mobil yang tak lain warga Surabaya. Dia mengaku mobil itu milik anggota keluarganya yang tinggal di Jakarta. Anggota Polres Sragen merunut keterangan dan mengarah ke nama ketiga yang tinggal di Yogjakarta. Dari nama ketiga diperoleh keterangan mobil dibeli dari dua tersangka. Lantas kedua tersangka mengaku membeli mobil dari M dengan harga di bawah standar Rp20 juta karena mobil tidak dilengkapi BPKB.

“Kedua tersangka ditangkap dengan tuduhan menjadi penadah mobil curian. Mereka dijerat menggunakan pasal 480 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun. Kami masih mengembangkan kasus. M yang disebut kedua pelaku masih dalam pengejaran,” kata Wakapolres Sragen, Kompol Hartolo, mewakili Kapolres Sragen, AKBP Susetio Cahyadi, saat melakukan gelar perkara di Mapolres Sragen, Jumat (7/12/2012).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya