SOLOPOS.COM - Kapolres Kudus AKBP Saptono saat gelar perkara di Mapolres Kudus, Rabu (23/10/2019), menunjukkan uang hasil kejahatan dua pembobol rumah kosong. (Antara-Polres Kudus)

Solopos.com, KUDUS — Aparat Polres Kudus menangkap dua pembobol rumah anggota Polres Kudus yang menggasak uang tunai senilai Rp46 juta, pesawat telepon genggam, serta perhiasan seberat 63 gram.

Menurut Kapolres Kudus AKBP Saptono kedua pelaku pembobolan rumah kosong yang ternyata milik anggotanya itu, adalah Mochamad Supriyanto, 32, warga Desa Jakenan, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati dan Nurdin, 37, warga Desa Murbaya, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Keduanya membobol salah satu rumah di Desa Ngembal Kulon, Kecamatan Jati, Kudus, 14 September 2019 lalu yang ternyata milik Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat Polres Kudus AKP Catur Kusuma Adhi. Kondisi rumah, saat kejadian, memang kosong karena pemiliknya sedang pergi ke Semarang.

“Kondisi rumah yang ditinggal pergi pemiliknya itu dalam kondisi terkunci,” katanya saat gelar perkara di Mapolres Kudus, Jawa Tengah, Rabu (23/10/2019).

Dalam menjalankan aksi, Nurdin melakukannya seorang diri, sedangkan temannya hanya bertugas menjemput ketika sudah mendapatkan hasil. Awalnya, papar dia, kedua pelaku berangkat dari Juwana, Pati, menuju Kudus untuk mencari sasaran rumah kosong.

Secara kebetulan, mereka menemukan rumah sasaran itu di Jl/ Kiai Kijing Gang Mawar. Pelaku hanya berbekal obeng untuk mencongkel daun pintu rumah korban yang sedang kosong itu.

Seusai mendapatkan hasil, Nurdin menelepon Supriyanto dan meminta dijemput di tepi jalan tempat semula diturunkan dari sepeda motor.

Pemilik rumah baru mengetahui rumahnya dibobol setelah pulang dari Semarang. Karena mendapati rumahnya dalam kondisi berantakan, ia kemudian melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Jati.

Kedua pelaku akhirnya ditangkap. Supriyanto ditangkap di Juwana pada tanggal 15 Oktober 2019 dan Nurdin ditangkap di Semarang pada tanggal 16 Oktober 2019. Nurdin ketika ditanya mengakui tidak mengetahui rumah yang dibobol ternyata milik anggota Polres Kudus.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya