SOLOPOS.COM - Barang-barang pusaka Keraton Agung Sejagat saat dipamerkan di Mapolda Jateng, Rabu (15/1/2020). (Semarangpos.com-Imam Yuda S.)

Solopos.com, KLATEN -- Jajaran Polres Klaten langsung bergerak menelusuri begitu mendapat informasi dari Polda Jateng bahwa Keraton Agung Sejagat diduga memiliki cabang di Klaten.

Polres Klaten turut mengembangkan kasus Totok Santosa, 42, dan Fanni Aminadia yang mengaku sebagai raja dan ratu Keraton Agung Sejagat di Purworejo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kasubaghumas Polres Klaten, Iptu Nahrowi, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Wiyono Eko Prasetyo, mengatakan masih menyelidiki keberadaan Keraton Agung Sejagat itu hingga Kamis (16/1/2020).

Ekspedisi Mudik 2024

“Kasus itu masih dalam penyelidikan. Kalau keratonnya sendiri tidak ada. Sedangkan pengikutnya masih dalam penyelidikan,” katanya kepada Solopos.com, Kamis.

Hal senada dijelaskan Kapolres Klaten, AKBP Wiyono Eko Prasetyo. Kewenangan penyidikan kasus Keraton Agung Sejagat berada di Polda Jateng.

Rayuan Palsu Raja Keraton Agung Sejagat, Mantan Danramil Rela Jual Sawah

“Di Klaten hanya pengembangan. Sabar sik. Mengko nek wonge sak saksi-saksine wis tak gawa neng Polres [nanti kalau orang berikut saksi-saksinya sudah saya bawa ke Polres] dan ada perintah rilis, saya kabari. Bahan sudah saya laporkan [ke Polda Jateng],” katanya.

Terpisah, Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Klaten, Dodhy Hermanu, mengaku belum menerima informasi terkait keberadaan Keraton Agung Sejagat di Kabupaten Bersinar.

“Sampai saat ini, kami belum pernah memperoleh informasi dari masyarakat. Kami akan koordinasi dengan instansi lain terkait hal itu. Yang jelas, di setiap kesempatan bertemu dengan warga, kami selalu sampaikan terkait wawasan kebangsaan melalui mekanisme yang benar,” katanya.

Janjikan Gaji US$500/Bulan, Rayuan Palsu Raja Totok untuk Mantan Danramil

Dia mengatakan sejauh ini Keraton Agung Sejagat tidak termasuk organisasi masyarakat (ormas) yang terdaftar di Kesbangpol Klaten. Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Iskandar Fitriana Sutisna, mengatakan Totok Santosa yang mendirikan kerajaan di Purworejo juga mendirikan kerajaan lain di Klaten.

Totok Santosa dan Fanni Aminadia mengaku sebagai raja dan ratu di Keraton Agung Sejagat. Beredar informasi, pengikut Keraton Agung Sejagat ada yang berasal dari kawasan Prambanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya