Klaten (Solopos.com)–Jajaran Polres Klaten menyita 524 liter minuman keras (Miras) jenis ciu dalam satu bulan terakhir. Miras tersebut disita dari pedagang maupun pembelinya yang terjaring razia penyakit masyarakat (Pekat) oleh petugas Polres Klaten dibantu personel dari 24 polsek di Klaten.
Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024
Kapolres Klaten, AKBP Kalingga Rendra Raharja mengatakan operasi Pekat dilakukan berdasarkan laporan masyarakat Klaten. “Kami akan menindak tegas pemabuk yang telah meresahkan banyak masyarakat,” terangnya kepada wartawan, di Klaten, Jumat (27/5/2011).
Kapolres menambahkan pihaknya juga telah mengungkap delapan kasus perjudian yang tersebar di Klaten dengan jumlah tersangka sebanyak 14 orang.
(m98)