SOLOPOS.COM - Ilustrasi perangkat desa bekerja di kantor. (Solopos/Dok)

Solopos.com, KLATEN — Polres Klaten menerima satu laporan terkait dugaan pelanggaran seleksi pengisian perangkat desa. Hingga saat ini, Polres Klaten masih menyelidiki kasus dugaan pelanggaran tersebut.

Sebagai informasi, ujian pengisian perangkat desa digelar selama dua hari, Selasa-Rabu (23-24/8/2022). Seleksi pengisian perangkat desa digelar serentak di 264 desa yang tersebar di 26 kecamatan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Total lowongan perangkat desa sebanyak 457 formasi dengan jumlah total peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi sebanyak 5.101 orang. Ujian dilakukan oleh perguruan tinggi yang sudah menjalin kerja sama dengan TP3D masing-masing desa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Polres Klaten menerima satu laporan dari salah satu peserta seleksi pengisian perangkat desa di wilayah Kecamatan Bayat. Laporan disampaikan pada Minggu (28/8/2022).

Kontestan itu melaporkan ada dugaan penerbitan SK pengabdian palsu di desa tempat ia mengikuti seleksi.

Baca Juga: Seleksi Perangkat Desa di Klaten Segera Dievaluasi, Ada Apa?

“Benar, ada laporan tersebut. Untuk tindak lanjutnya, kami masih penyelidikan,” kata Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Klaten, Iptu Eko Pujiyanto, kepada wartawan, Senin (29/8/2022).

Bupati Klaten, Sri Mulyani, mengatakan secara umum pengisian perangkat desa berlangsung kondusif. Mulyani mengapresiasi jajaran tingkat kabupaten, kecamatan, desa serta TP3D terkait pelaksanaan tes yang berlangsung lancar.

“Perkembangan pascadilakukan asesmen, tes komputer, dan lainnya ditentukan siapa yang terbaik. Kemudian, ada protes dan lainnya. Menurut saya sangat wajar. Tentunya kami koordinasi dengan TP3D, Kades, Camat, serta polres membantu wilayah-wilayah yang saat ini belum kondusif atau hasilnya belum diterima sepenuhnya. Sudah kami data dan hari ini kami rapatkan langkah-langkah apa yang bisa kami bantu untuk TP3D dan lainnya,” kata Mulyani saat ditemui di ruang kerjanya, Senin.

Mulyani kembali mengimbau agar berbagai pihak bisa menjaga suasana kondusif pascapelaksanaan tes pengisian perangkat desa.

Baca Juga: Lapor Pak Polisi! Mesin Molen dan Angkong di Demakijo Klaten Diembat Maling

“Harapan saya, kalau memang tidak ada pelanggaran dan semua prosesnya berjalan sesuai aturan yang ada, bagi kemarin yang ikut dan dinyatakan tidak lolos harus menerima dan legawa karena proses sudah dilakukan sesuai aturan. Protes sana-sini boleh tetapi jangan mengganggu proses yang sudah dilaksanakan dengan baik. Kalau memang di satu atau dua desa itu ada salah input penilaian dan lainnya agar bisa segera diselesaikan dari TP3D, perguruan tinggi, serta desa,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya