SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Klaten (Espos)--Jajaran Polres Klaten membekuk Mucikari sekaligus perantara yang biasa memperdagangkan anak-anak baru gede (ABG) kepada hidung belang.

Pelaku perdagangan anak di bawah umur, Mardjuki, 49, warga Desa Muruh, Gantiwarno, Klaten mengaku tak memaksa korban selama menjalankan aksinya. Jika korban tak bersedia, imbuhnya, maka pihaknya juga tak memaksanya.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Saya hanya menawarkan. Kalau mau, ya akan dapat imbalan uang buat biaya sekolah,” akunya kepada wartawan di Mapolres Klaten, Jumat (17/12).

Selain itu, Mardjuki juga sempat mengenal kedua orantua korban di Desa Ngering, Jogonalan, Klaten. Perkenalan dengan keluarga tersebut membuatnya tahu seluk beluk persoalan ekonomi yang menghimpit korban.

asa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya