SOLOPOS.COM - Polisi memperlihatkan tersangka berikut barang bukti sejumlah jerigen berisi arak jawa saat rilis peredaran minuman keras di Polres Kediri Kota, Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis (16/6/2022). (Antara//Prasetia Fauzani)
SOLOPOS.COM - Sejumlah jerigen berisi arak Jawa atau ciu diperlihatkan saat rilis peredaran minuman keras di Polres Kediri Kota, Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis (16/6/2022). (Antara/Prasetia Fauzani)
SOLOPOS.COM - Barang bukti berupa arak jawa atau ciu sebanyak 4.200 liter yang dikemas dalam 139 jerigen tersebut didatangkan dari Sukoharjo Jawa Tengah akan didistribusikan ke sejumlah penjual di Jawa Timur. (Antara/Prasetia Fauzani)
Solopos.com, KEDIRI — Polisi memperlihatkan barang bukti sejumlah jerigen berisi arak jawa atau ciu saat rilis peredaran minuman keras di Polres Kediri Kota, Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis (16/6/2022).
Barang bukti berupa ciu sebanyak 4.200 liter yang dikemas dalam 139 jerigen tersebut milik tersangka berinisial AM yang mengaku mendatangkan dari Sukoharjo Jawa Tengah untuk didistribusikan ke sejumlah penjual di Jawa Timur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.