SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Madiunpos.com, KEDIRI</strong> — Aparat Polres Kediri meringkus delapan orang anggota sindikat pembobol ATM nasabah<a title="BRI Ganti Kartu ATM Nasabah yang Terindikasi Skimming, Termasuk di Jogja" href="http://old.solopos.com/2018/03/26/bri-ganti-kartu-atm-nasabah-yang-terindikasi-skimming-termasuk-di-jogja-906177"> Bank BRI </a>&nbsp;belum lama ini. Beberapa dari tersangka pembobolan ATM itu kini ditahan di Mapolres Kediri untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.</p><p>Kapolres Kediri, AKBP Erik Hermawan, mengatakan polisi menangkap delapan <a title="Sudah Ada Dua Laporan Korban Skimming di Jogja" href="http://old.solopos.com/2018/03/20/kejahatan-perbankan-sudah-ada-dua-laporan-korban-skimming-di-jogja-904390">pelaku skimming </a>&nbsp;atau pencurian data nasabah yang sempat menghebohkan di Kediri. Dari delapan tersangka yang ditangkap, tiga tersangka dibawa ke Polda Jawa Tengah.</p><p>"Polres Kediri mengamankan delapan tersangka dan tiga tersangka di antaranya dibawa ke Polda Jateng. Karena TKP tidak hanya ada di Jawa Timur tetapi juga ada di Jawa Tengah," kata dia kepada wartawan saat konferensi pers, Kamis (12/4/2018).</p><p>Tersangka yang ditahan di Mapolres Kediri masing-masing berinisial SP, 43, NM, 35, MS, 49, SG, 38, dan S, 48. Peran kelima tersangka ini berbeda-beda, ada yang memasang spycam, menggandakan data nasabah, hingga penarikan dan pengambilan uang nasabah dari ATM.</p><p>Dalam memuluskan aksi mereka, para tersangka ini memilih lokasi sasaran dengan mendeteksi dari struk yang dibuang di tempat sampah. Dari kode struk yang dibuang dapat diketahui bisa atau tidaknya mesin ATM tersebut dipasang alat rakitan yang dibuat.</p><p>Kemudian salah satu tersangka mengkloning data dengan menggunakan mesin magnetic stripe reader. Setelah data terkopi kemudian dikirimkan ke tersangka <em>cyber criminal</em> di Jakarta.</p><p>"Pelaku <em>cyber criminal</em> ini masih menjadi buronan polisi," jelas dia yang dikutip <em>Madiunpos.com</em> dari laman <em>tribatanewskediri.com</em>, Kamis.</p><p>Dari tangan tersangka, Polres Kediri menyita sejumlah barang bukti berupa 332 keping <a title="Saldo Nasabah BRI Dibobol lewat Skimming, BI Solo Kondisikan ATM di Soloraya" href="http://old.solopos.com/2018/03/18/kejahatan-perbankan-saldo-nasabah-bri-dibobol-lewat-skimming-bi-solo-kondisikan-atm-di-soloraya-903709">kartu ATM</a>, 4 unit spycam, 1 unit alat pemindai data, 15 lembar struk bukti transfer, satu unit mobil Xenia berpelat nomor B 1044 KIM, empat unit harddisk, enam unit memory card, dan empat pinset.</p><p>Tersangka dalam kasus ini akan dijerat dengan Pasal 46 dan atau 48 UU No. 19/2016 tentang Perubahan atas UU No. 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 363 KUHP dan atau 362 atau Pasal 378 KUHP.</p><p><br /><br /></p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya