SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KARANGANYAR — Polres Karanganyar merespons aksi penyegelan rumah pengikut ajaran Yayasan Tauhid Indonesia (Yatain) di Karanganyar, Purwadi dengan melakukan pertemuan dengan unsur musyawarah pimpinan daerah (Muspida) Karanganyar pada Senin (22/10/2012). Pertemuan tersebut untuk menyikapi penyebaran ajaran Yatain di Bumi Intanpari.

Kapolres Karanganyar, AKBP Nazirwan Adji Wibowo, mengatakan pihaknya langsung merespons aksi tersebut dengan melakukan pertemuan dengan pengurus Laskar Umat Islam Soloraya (LUIS), Majelis Ulama Islam (MUI), pondok pesantren (ponpes) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Karanganyar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Saya langsung mendatangi rumah pengurus LUIS, Salman Al Farizi untuk bersilaturahmi dan menjalin komunikasi,” ujarnya saat ditemui wartawan, Sabtu (20/10/2012).

Ekspedisi Mudik 2024

Polres berkomitmen untuk menegakkan amar makruf nahi mungkar termasuk pelarangan ajaran sesat di Bumi Intanpari. Apalagi unsur Muspida Karanganyar dan elemen umat beragama telah melakukan penandatanganan deklarasi anti kekerasan dan terorisme. Artinya, apabila terdapat aliran sesat, organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam diminta untuk menyerahkan kepada pihak berwajib.

“Saya minta hormati deklarasi anti kekerasan dan terorisme yang telah disepakati unsur masyarakat. Serahkan pada pihak kepolisian,” katanya.

Menurutnya, Purwadi telah menyatakan menghentikan segala aktivitas penyebaran ajaran Yatain di Karanganyar. Dia telah menandatangani surat pernyataan di Kementerian Agama (Kemenag) Karanganyar tertanggal 15 Oktober 2012.

Pihaknya akan menyerahkan laporan terkait ajaran Yatain di Karanganyar ke Kemenag Provinsi Jateng. Selanjutnya, para unsur Muspida akan melakukan pertemuan untuk membahas ajaran yang dinilai ingkarusunah tersebut.

“Pekan depan sudah ada kepastian mengenai ajaran Yatain itu,” jelasnya.

Sementara Ketua MUI Karanganyar, Zainuddin, menjelaskan berdasarkan pertemuan MUI se-Soloraya menyatakan ajaran Yatain merupakan ingkarusunah. Sebab, ajaran tersebut menolak keberadaan Al-Hadits. Dia meminta agar para pengikut ajaran Yatain bertaubat dan kembali melaksanakan ajaran Islam.

Sebelumnya, ratusan massa dari Elemen Umat Islam Soloraya (EUIS) menyegel rumah pengikut ajaran Yayasan Tauhid Indonesia (Yatain) di Karanganyar, Purwadi pada Jumat (19/10/2012). Selama ini, rumah Purwadi menjadi tempat pengajian para pengikut ajaran Yatain di Karanganyar.

Mereka menilai ajaran Yataian merupakan aliran sesat karena hanya meyakini Alquran dan menolak keberadaan Al-Hadits.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya