SOLOPOS.COM - Ilustrasi tes DNA. (Freepik)

Solopos.com, KARANGANYAR — Polisi sedang memastikan ayah biologis bayi yang dibuang di teras rumah warga Dukuh Bloro, Desa Karangpandan, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah dengan melakukan tes DNA.

Sebelumnya, Polres Karanganyar telah menangkap lelaki diduga ayah biologis bayi lelaki tersebut. Hal itu berdasarkan pengakuan dari ibu bayi Karangpandan bernama S. Polisi berhasil menangkap S terlebih dahulu pascakasus pembuangan bayi mencuat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Selain memeriksa lelaki yang diduga ayah biologis bayi Karangpandan itu, polisi juga memeriksa deoxyribonucleic acid atau DNA. Langkah itu diambil untuk memastikan bahwa lelaki tersebut ayah biologis bayi Karangpandan.

Kapolres Karanganyar, AKBP Danang Kuswoyo, melalui Kasatreskrim, AKP Kresnawan Hussein, mengatakan bahwa sampel dari orang tersebut sudah dikirimkan ke laboratorium forensik (Labfor) Polda Jawa Tengah, Kamis (16/6/2022) untuk dicocokkan dengan DNA bayi.

“Sampel untuk pemeriksaan DNA sudah kami kirimkan Kamis sore ke Labfor. Dan untuk hasilnya, kami masih menunggu,” ujanya, Kamis (16/6/2022) malam.

Baca Juga : Polisi Tangkap Terduga Ayah Biologis Bayi yang Dibuang di Karangpandan

Menurutnya, pemeriksaan DNA ini dilakukan untuk memastikan bahwa orang tersebut adalah ayah biologis dari bayi tersebut. Diberitakan sebelumnya petugas Polres Karanganyar sudah meminta keterangan dari terduga ayah biologis sang bayi.

Berdasarkan pengakuannya, ia adalah ayah kandung bayi yang dibuang S di teras rumah warga. “Pengakuannya begitu. Karena ia juga mengaku pernah berhubungan badan dengan S. Tapi kan baru pengakuan. Akan kami pastikan dengan tes DNA,” ujar Kasatreskrim.

Orang yang diduga ayah kandung bayi dibuang di teras rumah warga Dukuh Bloro, Desa Karangpandan, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar itu merupakan warga di sekitar lokasi pembuangan bayi.

Saat ini, petugas Polres Karanganyar sudah meminta keterangan orang tersebut. Kasatreskrim mengungkapkan bahwa terduga ayah biologis bayi ini ditangkap polisi pada waktu hampir bersamaan dengan penangkapan S, ibu kandung bayi.

Baca Juga : 50 Orang Minat Adopsi Bayi Dibuang di Karangpandan, Ada Dokter-Polisi

S ditangkap dan dibawa ke Mapolres Karanganyar pada Selasa (15/6/2022). S ditangkap di rumahnya Desa Doplang. Lokasi tersebut berbatasan dengan Desa Karangpandan atau lokasi pembuangan bayi sekaligus tempat tinggal terduga ayah biologis bayi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya