Karanganyar (Solopos.com)–Polres Karanganyar memusnahkan 6.591 botol berisi minuman keras (Miras) berbagai merk, di depan Mapolres Karagnganyar, Rabu (10/8/2011).
Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024
Selain itu, petugas juga membakar barang bukti berupa 350 VCD bajakan dan porno, 21.000 biji petasan dan 2.576 liter ciu. Kapolres Karanganyar, AKBP Edi Suroso mengatakan, ribuan barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan hasil tangkapan jajaran Polres dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar dua bulan terakhir, di berbagai daerah di Karanganyar.
Pagi itu, ribuan botol Miras itu dihancurkan dengan cara menggilasnya dengan buldoser. Barang bukti berupa ciu yang ditaruh pada jerigen juga dimusnahkan. Sementara itu, barang bukti berupa petasan dimusnahkan dengan cara merendamnya di dalam drum. Sedangkan ratusan keping VCD dimusnahkan dengan cara dibakar.
Pemusnahan sejumlah barang bukti itu disaksikan oleh Muspida dan sejumlah kepala SKPD di Karanganyar. “Semua pelaku sudah divonis dan dijerat tindak pidana ringan (Tipiring),” ujar Kapolres saat ditemui wartawan. Ada lebih dari 31 tersangka yang tertangkap dalam kasus itu.
(fas)