SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pencabulan (JIBI/Solopos/beritajakarta.com)

Solopos.com, KARANGANYAR — Kasus pencabulan anak dibawah umur di wilayah hokum Polres Karanganyar mengalami peningkatan 100 persen pada 2020 dibandingkan kasus yang ditangani pada 2019. Total kasus yang ditangani pada 2020 sebanyak 15 kasus.

Kapolres Karanganyar, AKBP Leganek Mawardi, mengatakan selama tahun 2020, Polres Karanganyar menangani sebanyak 142 perkara kriminal. Angka tersebut meliputi pencurian, miras, penipuan, dan lainnya. 121 kasus diantaranya selesai dan dilimpahkan ke Kejaksaan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dibandingkan tahun lalu, penyelesaian kasus di Polres Karanganyar selama tahun 2020 mengalami peningkatan hingga 85 persen dibandingkan tahun 2019 sebesar 65 persen.

Ekspedisi Mudik 2024

30 Orang di Rest Area Tol Sragen Mendadak Dites Rapid Antigen Covid-19, Begini Hasilnya!

Diantara seluruh kasus yang ditangani, terdapat kasus yang mengalami kenaikan mencolok yaitu kasus pencabulan anak dibawah umur. Tercatat, pada 2019, sebanyak tujuh kasus ditangani Polres Karanganyar. Sedangkan pada tahun 2020 sebanyak 15 kasus ditangani.

“Selama 2020 yang meningkat itu kasus pencabulan anak dibawah umur. Ada 15 kasus. Yang sudah selesai 13 kasus dan tinggal dua kasus yang masih dalam proses penyidikan. Dibandingkan tahun sebelumnya naik 100 persen,” beber dia kepada wartawan di Polres Karanganyar Kamis (31/12/2020).

Kabar Baik, Satlantas Karanganyar Beri Dispensasi Perpanjangan SIM

Pengawasan Orang Tua

Leganek mengatakan menjelaskan pelaku pencabulan di wilayah hukum Polres Karanganyar mayoritas berusia di atas 20 tahun. Sedangkan korban pencabulan rata-rata duduk di bangku SMP dan SMA. Diduga, terjadinya kasus pencabulan anak lantaran kurangnya pengawasan orang tua selama fase pembelajaran di rumah saat pandemi Covid-19.

“Antara pelaku dan korban sudah saling kenal dan sering bertemu. Meski ada beberapa yang salin kenal melalui media sosial. Kami mengimbau orang tua jangan mudah memberikan izin keluar rumah anaknya. Harus benar-benar paham anak keluar dengan siapa. Kami akan melakukan sosialisasi melalui Binmas dan melibatkan Dinsos supaya tidak berkelanjutan. Kami minta peran dari sekolah agar selama daring anak-anak diberi tugas sekolah yang membangun juga,” terang dia.

FPI Dibubarkan, Komnas HAM Ogah Komentar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya