SOLOPOS.COM - Polisi memeriksa pengendara plat luar provinsi yang memasuki perbatasan Karanganyar, Jateng dan Magetan, Jatim di Cemara Kandang Kamis (22/4/2021). (Solopos/Candra Putra Mantovani)

Solopos.com, KARANGANYAR — Polres Karanganyar mendapat bantuan satu peleton anggota Satuan Brimob Polda Jateng untuk mengamankan perbatasan Jateng dan Jatim.

Para anggota Brimob itu akan bertugas khusus di pos penyekatan wilayah perbatasan Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dan Jawa Timur (Jatim), tepatnya di pos Cemara Kandang, Karanganyar.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Kabag Ops Polres Karanganyar, Kompol Budiarto, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Muchammad Syafi Maulla, menyampaikan Polres Karanganyar mendapat dukungan 30 anggota Satuan Brimob Polda Jateng.

Baca juga: Siap-Siap! Pendaftaran BPUM di Karanganyar Kembali Dibuka

Ekspedisi Mudik 2024

“Iya, TR sudah keluar. Kami mendapatkan bantuan 30 personel Brimob. Itu khusus pos penyekatan. Mereka mem-back up kekuatan manakala terjadi gangguan intensitas tinggi. Mencegah terjadi ancaman, misal terorisme. Bisa terjadi dimanapun dan kapanpun. Lalu, mencegah orang dari luar [Jatim] masuk [Jateng],” ujar Budiarto saat berbincang dengan Solopos.com melalui sambungan telepon, Selasa (4/5/2021).

Terkait pencegahan orang melintas wilayah perbatasan, Budiarto menyinggung kebijakan pemerintah pusat melarang mudik pada Kamis-Senin (6-17/5/2021). Keberadaan anggota Brimob di pos penyekatan, tambahnya, untuk memastikan kebijakan tersebut terlaksana.

Selain pos penyekatan, Polres Karanganyar juga melakukan pengamanan tertutup terhadap pos lain yang beroperasi selama Ramadan hingga beberapa hari setelah Lebaran.

Baca juga: 5 Lokasi Ini Dipantau Ketat, Balap Liar di Karanganyar Ganti Jadwal

“Supaya rekan-rekan yang berjaga di pos merasa aman dan nyaman. Ada delapan pos. Empat pos di exit toll Karanganyar, dua pos pelayanan, satu pos penyekatan, dan satu pos terpadu. Hari ini harus sudah berdiri, besok [Rabu] finishing, Kamis bisa dipakai,” tutur dia.

Budiarto menyampaikan tugas polisi saat ini jelas, yakni mendukung pelarangan mudik, memutus mata rantai persebaran Covid-19, dan menjaga stabilitas keamanan wilayah. Tugas yang menjadi prioritas saat ini memutus mata rantai persebaran Covid-19.

Dihubungi secara terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karanganyar, Sri Suboko, mengungkapkan sejumlah pemudik sudah masuk ke Karanganyar selama beberapa waktu terakhir.

Baca juga: Alhamdulillah, Insentif Ketua RT RW di Karanganyar Rp2,5 Juta Cair

Mereka memanfaatkan momen sebelum larangan mudik diberlakukan. Rata-rata, kata Suboko, pemudik menggunakan jasa travel ilegal.

“Yang mobil pelat hitam sliwar-sliwer. Kami tidak bisa mendata. Sepertinya lebih tertib tahun lalu ketimbang tahun ini. Kami selaku penerima tidak bisa mengembalikan pemudik. Yang bisa dilakukan pemantauan kesehatan,” tutur Suboko saat ditanya langkah yang diambil Dishub terkait kebijakan larangan mudik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya