SOLOPOS.COM - Anggota BPBD Kabupaten Karanganyar dibantu warga dan sukarelawan mengevakuasi korban yang ditemukan meninggal di bawah jembatan di wilayah perbatasan Desa Tugu, Kecamatan Jumantono, Kabupaten Karanganyar dengan Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo pada Senin (17/5/2021). (Istimewa/Dokumentasi BPBD Karanganyar)

Solopos.com, KARANGANYAR — Polisi Karanganyar akan membongkar makam Ridwan, 19, lelaki yang jenazahnya ditemukan di bawah jembatan Kidul Tugu, Kecamatan Jumantono, Karanganyar. Pembongkaran makam itu terkait proses autopsi. Jenazah Ridwan akan diautopsi untuk memeriksa sebab kematiannya.

Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Kresnawan Hussein, mewakili Kapolres AKBP Muchammad Syafi Maulla menyampaikan proses autopsi akan dilakukan Kamis (27/5/2021).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Iya, rencana akan dilaksanakan autopsi," kata Kresnawan saat dihubungi Solopos.com, Selasa (25/5/2021).

Kresnawan mengatakan proses autopsi diperlukan agar polisi bisa memastikan penyebab kematian warga Desa Kwangsan, Kecamatan Jumapolo, Karanganyar itu.

Baca Juga: Polisi Tetapkan 4 Tersangka Penganiayaan Pemuda Meninggal di Jembatan Jumantono Karanganyar

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi belum melaksanakan autopsi terhadap anak bungsu dari tiga bersaudara itu. Saat itu, pihak keluarga menolak jenazah Ridwan diautopsi.

“Kami harus mencari kepastian penyebab kematian korban,” tutur dia.

Kresnawan menyampaikan polisi sudah mengantongi izin dari pihak keluarga untuk melaksanakan autopsi. “Pihak keluarga sudah setuju. Tinggal pelaksanaan [berkoordinasi] antara polisi dengan ahli forensik," tutur dia.

Ridwan dimakamkan pada Senin (17/5/2021), hari yang sama dengan kali pertama dia ditemukan dalam kondisi meninggal di bawah jembatan Kidul Tugu, Kecamatan Jumantono sekitar pukul 07.40 WIB.

Baca Juga: Ternyata... Ini Motif Penganiayaan Pemuda Meninggal di Jembatan Jumantono Karanganyar

“Iya [membongkar makam]. Kami berkoordinasi dengan RSUD dr. Moewardi Kota Solo untuk pelaksanaan [autopsi],” jelas dia.

Awalnya Diduga Kecelakaan

Hal senada disampaikan Kaur Bin Ops (KBO) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karanganyar, Ipda Anton Sulistiyana. “Rencana pembongkaran [makam] Kamis. Itu melibatkan dokter [ahli forensik saat autopsi] dari RSUD dr Moewardi Kota Solo, sukarelawan [untuk membongkar makam], dan kepolisian. Iya betul awalnya [keluarga] menolak. Tapi itu kan karena dulu awalnya [mereka] tahunya [Ridwan meninggal] karena kecelakaan tunggal. Pas diselidiki kan ternyata pembunuhan. Pihak keluarga menyetujui [autopsi],” jelas Anton saat dihubungi Solopos.com, Selasa.

Sebelumnya, pihak keluarga yang diwakili kakak ipar korban, Andi Wibowo, sempat menyampaikan harapan agar polisi tidak perlu membongkar makam adik iparnya itu. Tetapi, dia juga menuturkan pihak keluarga akan merelakan apabila kepolisian memerlukan bukti lewat autopsi jenazah Ridwan.

Seperti diberitakan, polisi telah menetapkan empat tersangka terkait kasus penganiayaan sehingga menyebabkan Ridwan meninggal. Polisi menyebut empat tersangka memiliki peran berbeda. Yakni dua orang sebagai tersangka utama atau orang yang diduga menganiaya korban dan dua orang diduga sebagai pembantu saat membuang mayat korban.

Baca Juga: Sempat Duel, Begini Kronologi Penganiayaan Pemuda Meninggal di Jembatan Jumantono Karanganyar

Penangkapan para pelaku berawal dari AH yang diamankannya di rumahnya, Jumantono pada Kamis (20/5/2021). Lewat AH, polisi menangkap tiga terduga pelaku lain berinisial RW, AI, dan MF pada Jumat (21/5/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya