SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/Antara)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Kepolisian Resor Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengintensifkan razia di lokasi yang terindikasi sebagai tempat praktik prostitusi ilegal yang berada di sepanjang kawasan pantai selatan wilayah ini.

Kapolres Gunungkidul AKBP Faried Zulkarnaen mengatakan belakangan ini tempat pengingapan di kawasan pantai di daerah ini menjadi tempat hiburan karaoke.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami sudah melakukan razia beberapa kali, terakhir pada Sabtu dini hari di dua tempat karoke Pantai Krakal. Tempat karaoke di Pantai tidak memiliki izin operasi,” kata Faried, Sabtu (25/1/2014).

Saat operasi pada Sabtu (25/1/2014) dini hari di Kafe Srikandi dan Damar Samudra, kata Faried, petugas mengamankan enam pelayan perempuan dan puluhan botol minuman keras.

“Berdasarkan penyidikan, pengelola menjadikan tempat karaoke menjadi tempat prostitusi terselubung. Sebab, saat razia, petugas juga mengamankan beberapa pasangan dan puluhan kotak kondom yang belum dipakai,” katanya.

Wakil Kepala Polres Gunungkidul Kompol Irwan Setyawan mengatakan razia dalam rangka penanggulangan penyakit masyarakat. Razia di tempat karaoke di Pantai Krakal dimulai dari Jumat (24/1/2014) dengan menerjunkan 25 personel gabungan dari Satuan Sabhara, Satuan Intelkam dan Satuan Reskrim.

“Hasilnya mulai pengelola, pemilik, pelayan perempuan dan pengunjung kami bawa ke Mapolres Gunung Kidul untuk mintai keterangan dan dilakukan pembinaan,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya