SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang palsu (Tri Rahayu/JIBI/Solopos)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Kepolisian Resor Gunungkidul mengamankan uang palsu Rp62,4 juta saat razia cipta kondisi di Simpang Tiga Bedoyo, Kecamatan Ponjong, Rabu (9/10/2013) malam.

Kapolres Gunungkidul Ajun Komisaris Besar Polisi Faried Zulkarnaen mengatakan, dalam razia yang dilakukan sekitar pukul 23.00 WIB itu, sebanyak 41 personel melakukan pemeriksaan setiap kendaraan yang melintas Simpang Tiga Bedoyo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Saat memeriksa mobil Toyota Avanza bernomor polisi AB1248 BD polisi menemukan tas berisi uang pecahan Rp100.000 sebanyak 604 lembar. “Rencananya uang itu akan dibelikan sapi oleh pelaku” ucap Faried.

Ekspedisi Mudik 2024

Atas temuan upal itu polisi juga mengamankan pengemudi mobil yang diduga sebagai pemilik upal tersebut atas nama GP, warga Ponjong.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya