SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

GUNUNGKIDUL—Polres Gunungkidul kembali melakukan penyidikan terhadap penambang rakyat. Yudianto, 55, warga Dusun Klepu, Desa Karangsari Ponjong, tertangkap saat melakukan menambang batu kapur Rabu (20/7). Yudianto dinilai melakukan pelanggaran dengan menambang secara ilegal yang berada di kawasan Klepu, Karangsari Ponjong.

Sebelumnya Joko Sarjono, 45, Warga Desa Kenteng Ponjong juga sempat beberapa kali diperiksa oleh polres Gunungkidul dalam kasus yang sama. Terakhir kali ia diperiksa pada Sabtu, (16/7).

Promosi Komeng The Phenomenon, Diserbu Jutaan Pemilih Anomali

Kapolres Gunungkidul, AKBP Asep Nalaludin ketika dikonfirmasi Harian Jogja, Jumat (22/7) membenarkan, jika pihaknya telah melakukan penyidikan terhadap satu penambang rakyat lagi pekan ini. Pihaknya sengaja memulai menyidik penambang rakyat sebagai strategi untuk melakukan penyidikan terhadap perusahaan tambang yang beroperasi dalam skala besar.

Asep berjanji ia tidak akan tebang pilih dalam menyelesaikan kasus pelanggaran menambang secara ilegal. Meski belum menyebutkan kepastian waktu, ia menyatakan dalam waktu dekat ini Polres akan menyidik dua perusahaan besar seperti PT Supersonik yang berlokasi di kawasan Mijahan Semanu dan PT Sugihalam Nugroho di Bedoyo Ponjong.

“Dua perusahaan besar itu malah lebih dahulu kita periksa, sebelum para penambang rakyat ini,” terang Asep.

Terkait pelanggaran terhadap dua perusahaan jumbo itu, Asep menegaskan keduanya melanggar perizinan yang melanggar UU No 4 tahun 2009 tentang penambangan dan mineral pasal 158. Pihaknya bakal menjerat dua perusahaan itu dengan 10 tahun penjara serta denda Rp 10 Milyar.

“Kalau dilanjutkan semua, memang tidak hanya penambang yang baka bisa terjerat tapi pemerintah juga nanti bisa terkena pelanggaran tersebut,” imbuhnya.(Harian Jogja/Sunartono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya