SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

GUNUNGKIDUL—Polres Gunungkidul melalui petugas Sat Intelkam, Jumat, (30/3) dini hari, membekuk tujuh warga yang kedapatan bermain judi jenis dadu di kediaman Yatimin, 60, warga Dusun Trenggono Lor, Desa Sidorejo, Kecamatan Ponjong. Sayangnya, beberapa pelaku lolos dari kejaran aparat.

Berdasar informasi yang dihimpun Harian Joja, penggerebekan judi tersebut dilakukan petugas setelah melakukan patroli terlebih dahulu di seputaran Jalan Semanu-Ponjong. Saat melakukan patroli itu, salah satu petugas mendapatkan informasi di kediaman salah satu warga sedang digelar judi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Petugas yang mendapatkan informasi tersebut langsung mendatangi kediaman pelaku untuk mengecek kebenaran itu. Petugas mendapati belasan warga sedang berjudi.

“Waktu digerebek belasan penjudi sempat kocar-kacir melarikan diri bahkan beberapa di antara mereka ada yang berhasil lolos lari menuju ke semak belukar sehingga kami hanya bisa mengamankan tujuh penjudi,” ujar Edi Purnomo, KBO Intel Polres Gunungkidul kepada Harian Jogja, Jumat, (30/3).

Dalam penggerebekan itu petugas berhasil mengamankan satu set alat dadu, uang tunai senilai Rp420.000, satu lembar tikar warna biru dan tempat memasang taruhan.(ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya