SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang (JIBI/Harian Jogja/Bisnis)

Solopos.com, GUNUNGKIDUL–Uang dua karung senilai Rp510 juta yang diamankan oleh Polres Gunungkidul saat razia cipta kondisi di masa tenang, beberapa waktu lalu, diduga kuat milik salah satu partai politik peserta pemilu 2014.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul Ajun Komisaris Polisi Suhadi saat dihubungi, Kamis (10/4/2014) mengatakan pihaknya masih menyelidiki pemilik uang tersebut. Menurut dia, uang itu untuk membayar saksi dalam pemilu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Ya untuk membayar saksi,” kata Suhadi saat ditanya apakah uang tersebut milik partai politik.

Suhadi menjelaskan, penyelidikan yang berkaitan dengan pemilu tersebut sudah dia serahkan ke panitia pengawas pemilu (panwaslu) untuk menindaklanjutinya. “Kalau itu [uang saksi] sudah kita serahkan ke panwaslu,” kata Suhadi.

Sementara Anggota Panwaslu Gunungkidul Divisi Pengawasan Budi Haryanto mengatakan, pihaknya baru akan minta keterangan tiga kurir pembawa uang dua karung itu pada 13 April mendatang. “Kita masih fokus pemilu dulu, kasus itu nanti akan mulai kita selidiki dari yang membawa uang mungkin tanggal 13 April,” kata Budi.

Budi belum bisa menjelaskan terkait temuan atribut salah satu partai politik dalam satu mobil dengan uang dua karung tersebut. “Masih kita dalami dulu,” tukas Budi.

Kasus temuan uang disertai atribut partai politik ini juga membuat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY dan Polda DIY turun tangan. Selasa (8/4) lalau perwakilan Bawaslu dan Polda DIY mengunjungi Polres Gunungkidul. Mereka membahas kasus tersebut di ruang Reskrim Polres Gunungkidul.

Seusai pertemuan, anggota Bawaslu DIY Divisi Penindakan dan Pelanggaran, Sri Rahayu Werdiningsih mengatakan, terkait temuan uang itu masih dalam proses pendalaman baik oleh polisi maupun panwas.

Menurut Sri rahayu, pihaknya perlu mendalami temuan uang karena bersamaan dengan ditemukannya uang ada atribut partai politik. “Kita mau melihat itu uang apa, dari mana, siapa yang punya, mau dikemanakan, untuk apa” kata Sri Rahayu.

Namun Sri Rahayu belum bisa menjelaskan lebih jauh soal atribut partai politik tersebut. “Kami masih mendalami kemungkinan kemungkinan,” kata Sri. Tegas Sri Rahayu.

Untuk diketahui, Polres Gunungkidul menyita uang dua karung dan satu tas yang jumlah total senilai Rp510 juta dalam mobil Avanza warna hitam berplat nomor L saat razia cipta kondisi masa tenang di kawasan Rest Area Bunder, Gading, Kecamatan Playen, Minggu, pekan lalu.

Dalam mobil yang sama juga ditemukan dua kaos bergambar partai politik peserta pemilu 2014 berikut alat peraga contoh surat suara untuk caleg DPR RI dan DPRD DIY.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya