SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Klaten (Espos)–Polres Klaten memberikan pendampingan psikologis bagi dua dari tiga tersangka kasus dugaan aborsi, yakni bidan Dwi Wahyu Putri, 49, warga Ngepos, Klaten Tengah, Klaten dan Yunita Endah Setyowati, 21, warga Semanding, Sendangrejo, Baturetno, Wonogiri dalam proses pemeriksaan.

Pasalnya, kedua tersangka kelihatan sangat tertekan setelah perbuatannya berhasil diungkap oleh petugas. Kapolres Klaten, AKBP Agus Djaka Santosa melalui Kasatreskrim, AKP Edy Suranta Sitepu didampingi Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Iptu Nanik Suryani, akhir pekan lalu, menuturkan, pendampingan psikologis diperlukan untuk menstabilkan emosi kedua tersangka yang dinilai sangat labil.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Apalagi tersangka Yunita masih sangat shock karena takut kena DO dari kuliahnya. Sementara bidan Dwi saat dimintai keterangan oleh penyidik lebih banyak bungkam,” jelasnya.

Menurut dia, kondisi psikologis kedua tersangka yang labil menyulitkan penyidik dalam menggali keterangan, khususnya tentang identitas korban-korban lain yang diduga juga pernah dibantu mengaborsi kandungannya oleh Bidan Dwi.

Dikatakan Kanit PPA, keterangan yang disampaikan tersangka cenderung berubah-ubah sehingga penyidik harus jeli dan tanggap. Bahkan, lanjutnya, tersangka Dwi mengaku tak mengenal pasien-pasiennya dan hanya memberikan jasa menggugurkan kandungan seperti halnya transaksi jual beli. Padahal, tersangka mengaku membantu aborsi 10 wanita.

rei

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya