SOLOPOS.COM - Warga Dusun Rowo, Desa Sumberejo, Kecamatan Batuwarno, berjaga di Pos Kamling, Sabtu (26/4/2020). (Istimewa)

Solopos.com, BOYOLALI – Kasus penganiayaan yang berujung korban jiwa di Cikalan, Banyudono, Boyolali menjadi perhatian sejumlah pihak. Polres Boyolali menyebut kegiatan ronda untuk menjaga keamanan wilayah memang penting, namun tidak dibenarkan jika sampai berujung main hakim sendiri.

Kapolres Boyolali, AKBP Rachmad Nur Hidayat, berharap peristiwa tersebut tidak lagi terulang. “Patroli terus kami lakukan, dan kami selalu sampaikan kepada masyarakat. Ronda itu bagus, tapi harus jaga kesehatan, digilir agar ada waktu untuk istirahat, jangan membawa senjata tajam dan jangan main hakim sendiri,” kata dia saat dihubungi Solopos.com, Senin (27/4/2020).

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Sudah satu ini saja [kasus yang terjadi] dan bahkan sampai akhirnya korban meninggal dunia,” imbuhnya.

Jateng Tutupi Data PDP Covid-19 yang Meninggal Dunia, Ini Alasannya

Hubungi Aparat Keamanan

Jika terjadi persoalan, warga bisa menghubungi 110 atau babinkamtibmas. Selain itu warga diharapkan tidak mudah percaya dengn berita yang belum jelas kebenarannya. Sementara itu Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Boyolali, Suratno, juga menyampaikan keprihatinanya terkait insiden penganiayaan saat ronda tersebut.

“Mewabahnya Covid 19, masyarakat diharapkan waspada tapi tidak perlu panik yang berlebihan. Apa yang terjadi di Cikalan, Banyudono itu bentuk kepanikan masyarakat yang berlebihan,” kata dia kepada Solopos.com, Senin.

3 Warga Pasar Kliwon Solo Jadi Tersangka Penipuan Berkedok Jasa Keamanan, Ini Kata Camat

“TNI- Polri sudah melakukan sosialisasi ke seluruh wilayah, sudah ada imbauan. Silakan jaga malam. Itu penting karena masyarakat berkeinginan untuk wilayahnya tidak banyak orang asing keluar masuk selama masa pencegahan covid-19. Kedua untuk menjaga situasi keamanan di wilayah. Ini tentu menjadi pembelajaran bagi masyarakat, bahwa main hakim sendiri tentu yang akan berbicra adalah hukum,” lanjutnya.

Warga Komoro Salat Berjamaah di Masjid, Langsung Dibubarkan dengan Tembakan Gas Air Mata

Pihaknya mengimbau jika ada permasalahan atau hal yang mencurigakan bisa disamapiakan ke pihak berwajib. Baik melalui call center kepolisian, babinsa atau babinkamtibmas, atau polsek setempat. Dia juga berharap masyarakat tidak mudah percaya dengan berita hoaks.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya