SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Boyolali (Espos)–
Puluhan saksi tambahan kasus korupsi buku ajar tengah diperiksa jajaran Polresta Boyolali. Pemeriksaan itu untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) dua tersangka, mantan Bupati Boyolali, Jaka Srijanta dan mantan Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Diknas Boyolali, Agus Wahyudi Mustofa.

Kapolres Boyolali, AKBP Agus Suryo Nugroho, melalui Kasatreskrim AKP Asnanto mengemukakan sedikitnya tiap berkas BAP, polisi memeriksa sekitar 25-50 orang saksi.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Saat ini kami berupaya menyelesaikan secepatnya menyelesaikan BAP. Kendala yang dihadapi yaitu banyaknya saksi-saksi yang diperiksa, juga terkait waktu mereka untuk diperiksa,” kata Asnanto saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (1/12).

Menurut Asnanto, pihaknya juga harus menyesuaikan agenda pemeriksaan dengan waktu yang tersedia dari masing-masing saksi. Dia berjanji secepatnya akan menyelesaikan pemeriksaan tersebut.

Kasat mengemukakan persyaratan formal yang masih kurang dalam BAP yaitu tentang keterangan saksi-saksi terkait tugas pokok fungsi (Tupoksi) dari masing-masing tersangka. Pasalnya, kata dia, kewenangan dan porsi keterlibatan mereka berbeda sesuai dengan jabatannya. Sehingga diperlukan pemeriksaan saksi-saksi per berkas tersangka.

Kasat menambahkan, saat ini memang belum ada penahanan terhadap dua tersangka itu. Namun ungkap dia, pihaknya tetap akan melakukan penahanan, begitu berkas dinyatakan P 21 (lengkap) oleh kejaksaan.

nad

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya