SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Espos)–Polres Sukoharjo membentuk tim untuk menyelidiki dugaan pungutan liar (Pungli) program konversi minyak tanah di Sukoharjo. Sementara itu, di Nguter, nilai Pungli mencapai Rp 5.000. “Tim untuk menyelidiki dugaan Pungli pada program konversi sudah kami bentuk. Saya sendiri sudah mengintruksikan Kasat Reskrim untuk memimpin tim ini.” tegas Kapolres Sukoharjo, AKBP Aan Suhanan yang ditemui Espos di Mapolres Sukoharjo, Jumat (5/6).

Pembentukan tim penyelidik ini, lanjutnya, didasarkan pada maraknya isu Pungli yang beredar di masyarakat. Pihak kepolisian sendiri, hingga kini, mengaku belum mendapat laporan resmi dari masyarakat mengenai aksi Pungli.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Penyelidikan tidak harus didasari oleh laporan resmi, bisa juga melalui temuan petugas atau informasi melalui media,” katanya. Saat ditanya, soal pihak mana saja yang bakal dipanggil untuk dimintai klarifikasi, Aan belum bersedia memberi keterangan. Disebutkan dia, saat ini proses penyelidikan masih berjalan, untuk itu pihaknya belum bisa memberi informasi lebih jauh mengenai temuan tim.

Sementara itu, terkait pasal pidana yang bakal dikenakan kepada pelaku Pungli, Aan juga tak merinci lebih jauh. Menurutnya, pasal pelanggaran pidana baru bisa ditetapkan setelah kepolisian memiliki bukti yang cukup soal aksi Pungli.

ewy

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya