SOLOPOS.COM - Petugas kepolisian Bantul merazia sejumlah kendaraan bermotor pada Rabu (1/11/2017) dalam Operasi Zebra Progo 2017. (Istimewa/Humas Polres Bantul)

Polres Bantul mengutamakan tindakan preventif dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Progo 2018

Harianjogja.com, BANTUL-Polres Bantul mengutamakan tindakan preventif dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Progo 2018. Sedangkan untuk giat penindakan akan difokuskan pada pengendara yang masih berusia di bawah umur, khususnya siswa SMP.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kasatlantas Polres Bantul, AKP Imam Bukhori menjelaskan jika pada hari pertama pelaksanannya, lebih banyak personil disebar untuk melakukan giat preventif. “Penindakan juga tetap dilakukan tapi yang diutamakan preventif,” terangnya kepada Harianjogja.com, Senin (5/3/2018).

Maksudnya, dilakukan sosialisasi mengenai keselamatan berkendaraan kepada masyarakat diberbagai lini.

Selain itu, Satlantas Polres Bantul juga menyasar siswa sekolah hingga usia dini seperti TK. Dilakukan berbagai kegiatan pendukung seperti belajar dan bermain bersama polisi namun dengan materi yang mengedepankan soal keamanan lalu lintas.

Meski demikian, AKP Imam menegaskan jika penindakan tegas juga tetap dilakukan khususnya ketika terjadi pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm dan melawan arus.

Dalam operasi yang digelar serentak ini, ada tujuh target operasi yang bakal dihadiahi teguran dari polisi. Selain dua jenis tindakan yang sudah disebutkan di atas, lima lainnya seperti berkendaraan lebih dari seharusnya, berkendara dengan mengkonsumsi alkohol, menggunakan ponsel, dan pengendara masih di bawah umur.

Khusus penindakan untuk pengendara di bawah umur, akan difokuskan pada kalangan pelajar khususnya siswa SMP. Diakui mantan Kasatlantas Polres Bantul ini jika masih banyak siswa SMP yang mengendarai sepeda motor di Bantul. Hal ini terjadi khususnya di jam-jam sibuk seperti pagi hari ketika berangkat sekolah.

Jika kedapatan pelanggaran jenis ini maka dipastikan akan mendapatkan tilang dan kendaraannya akan disita oleh polisi. “Nanti kita sistemnya hunting untuk anak SMP ini,” jelasnya.

Penggunaan kendaraan oleh anak di bawah umur sendiri menjadi fokus perhatian karena menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas. Selain itu, tindak kejahatan maupun kenakalan remaja juga semakin buruk dengan praktik berkendaraan tanpa surat-surat ini.

Operasi Keselamatan Progo 2018 ini sendiri digelar mulai 5 Maret sampai dengan 25 Maret mendatang. Wakapolres Bantul, AKBP Mariska Fendi Susanto menyatakan operasi ini digelar guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan UU Nomor 22/2009 tentang LLAJ.

“Kita upayakan operasi berjalan dengan optimal dan berhasil sesuai dengan tujuan dan sasaran,” katanya.

Disampaikan pula jika jumlah pelanggaran lalu lintas berupa tilang pada 2017 mencapai 7,4 juta, naik 15,47% dibandingkan 2016 yang hanya berkisar 6,2 juta. Sedangkan untuk jumlah laka lantas pada 2017 sebanyak 98.419 kejadian, turun 7% dibandingkan kejadian pada 2016 yang sampai pada 105.374 kejadian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya