SOLOPOS.COM - Ilustrasi korban pelecehan seksual (wordpress.com)

Ilustrasi (wordpress.com)

BANTUL—Sepanjang 2012, hanya ada satu kasus pemerkosaan yang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bantul.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Yakni, kasus pemerkosaan yang menimpa salah satu mahasiswi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) yang berinisial AR, 20, Jumat (29/6/2012) silam.

“Adapun 2011, tidak ada satu pun kasus pemerkosaan yang ditangani,” kata Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Alaal Prasetya kepada Harian Jogja, Kamis (6/12/2012).

Alaal menerangkan, kalau hanya sekadar laporan masuk dengan tuduhan pemerkosaan memang cukup sering. Namun, setelah dilakukan penyelidikan, ternyata tuduhan tersebut tidak terbukti.

Sebab, setelah didalami kasusnya, ternyata sebagian dari laporan perkosaan itu ternyata sudah berawal dari suka sama suka. Ada pula sebagian laporan yang tidak memenuhi unsur perkosaan. Sehingga, penyidik kesulitan menentukan pasal yang akan dikenakan.

Adapun untuk kasus pemerkosaan mahasiswi semester akhir di UMY itu memang terjadi di area publik. Yakni, di laboratorium komputer di kampus.

Pelaku berinisial AF, 22, sengaja memanfaatkan laboratorium untuk memperdayai korban agar bersedia memenuhi ajakannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya