SOLOPOS.COM - Salah satu papan penolakan tambang pasir besi Kulonprogo yang dinilai mencemarkan nama baik Sultan HB X terpasang di ruas Jalan Daendels, tepatnya di Desa Pleret, Kecamatan Panjatan beberapa waktu lalu. (Holy Kartika N.S/JIBI/Harian Jogja)

Harianjogja.com, KULONPROGO-Satreskrim Polres Kulonprogo akan memeriksa setidaknya 10 orang saksi dalam kasus pelaporan oleh Muhammad Suhud, ketua Paguyuban Seksi Keamanan Keraton (Paksi Katon), terkait tulisan yang dianggap menghina Sultan HB X yang diduga dilakukan Paguyuban Petani Lahan Pantai (PPLP) Kulonprogo. (Hina Sultan, PPLP Dilaporkan ke Polisi)

Kasat Reskrim Polres Kulonprogo AKP Ricky Boy Sialagan mengungkapkan dari hasil gelar perkara awal, Jumat (22/8/2014) lalu, Satreskrim Polres Kulonprogo akan melanjutkan pemeriksaan dengan mengumpulkan alat bukti serta saksi-saksi.

Promosi Pemimpin Negarawan yang Bikin Rakyat Tertawan

“Sementara ini kami rencanakan terdapat 10 orang saksi yang akan kami periksa,” sebutnya, Minggu (24/8/2014).

Rencana pemanggilan saksi dilakukan pekan ini, dimulai dengan pemanggilan dua orang saksi pada Selasa (26/8/2014) dan akan berlanjut di waktu selanjutnya.

“Laporan pelapor kami terima semua dan nanti disesuaikan dengan alat bukti yang ada, salah satunya foto tulisan yang dipersoalkan,” jelas dia.

Humas PPLP Kulonprogo Widodo mengungkapkan jika proses pemeriksaan berlanjut, tidak menutup kemungkinan PPLP akan menempuh jalan serupa.

“Mungkin bisa melaporkan balik atau seperti apa bentuknya masih akan kami bicarakan dulu, mengingat sampai saat ini belum ada pembahasan terkait hal itu di kalangan PPLP,” jelasnya.

Dinilainya tindakan Paksi Katon melaporkan PPLP tidak tepat karena tidak terlibat dalam persoalan tersebut dan cara yang ditempuh juga tidak pas. Kecuali, imbuh dia, Sultan yang keberatan dan ada surat kuasa dari Sultan yang meminta Paksi Katon melaporkan permasalahan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya