SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Jakarta–
Mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji hendak dibungkam dengan lima kasus supaya tidak menyanyi terus soal berbagai ketidakberesan di Mabes Polri.

Menurut Trimedya Panjaitan, anggota Komisi III DPR RI dari PDI Perjuangan, lima kasus itu, antara lain, pemangkasan dana pengamanan Pilgub Jawa Barat saat Susno menjadi Kapolda Jawa Barat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Lantas, kasus Arowana, kasus penyuapan Kepala Dinas Pekerjaan Umum di Bengkulu, pengacara, dan lainnya.

Menurut Trimedya, tidak dapat disangkal selama 30 tahun bertugas di Polri, Susno Duadji tentu memiliki kesalahan. “Jika misalnya ditarik ke belakang, ada saja kesalahan yang dia lakukan selama 30 tahun bertugas di Polri,” kata Trimedya di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Rabu (26/5).

Trimedya mengatakan, terkait kasus pemangkasan dana pilkada, seharusnya Polri tidak hanya mengusut Susno karena semua kapolda di Indonesia juga terlibat mengurusi dana serupa di masing-masing daerahnya.

“Saya termasuk orang yang ingin ada audit untuk seluruh kapolda, bukan hanya Susno. Memang ada anggaran untuk hal tersebut,” ungkapnya.

Ia merasa prihatin tindakan Mabes Polri terhadap Susno Duadji. “Seharusnya Polri menjunjung tinggi hukum, kasus Susno seperti dipaksakan. Perlu mereka tahu, Susno masih bagian dari Polri,” jelasnya.

Trimedya menilai, respons dan tindakan Polri saat ini menunjukkan adanya upaya balas dendam. “Untuk melakukan perbaikan di institusi Polri, Bambang Hendarso Danuri melakukan keroyok reserse, tapi kenapa di lapangan belum ada yang berubah,” sesalnya.

kcm/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya