Jakarta [SPFM], Partai Demokrat (PD) kembali diterpa isu tidak sedap. Seorang tersangka kasus penipuan CPNS di Surabaya Santi mengaku menyetor uang Rp 100 miliar kepada Ketua Umum Anas Urbaningrum dan M Nazaruddin. Petinggi Demokrat menilai pengakuan itu tidak logis. Menurut anggota Dewan Pembina PD Ahmad Mubarok, Kamis (22/12), pengakuan mengejutkan itu dilontarkan Elizabeth Susanti alias Santi melalui pengacaranya Burhan. Mengenai nama wanita tersebut, Mubarok mengaku tidak mengenalnya. Mubarok menilai pengakuan Santi hanya untuk mendompleng popularitas Anas dan Nazaruddin.
Santi merupakan tersangka yang sempat kabur selama 8 hari dari Kejaksaan Negeri Surabaya. Rabu (21/12) malam kemarin, Santi ditangkap aparat Polrestabes Surabaya di Apartemen Aston Jakarta. Setiba di Polrestabes Surabaya, Santi menyebut Hartoyo, Koordinator Divisi Pembinaan Organisasi DPD Partai Demokrat Jatim, sebagai otak dalam kasus yang menjeratnya. [dtc/rda]
Promosi Nusantara Open 2023: Diinisiasi Prabowo, STY Hadir dan Hadiah yang Fantastis