SOLOPOS.COM - Ilustrasi

Ilustrasi

JAKARTA–KPK telah memeriksa 40 orang pejabat negara asal partai politik yang terlibat dalam berbagai kasus tindak pidana korupsi. Hampir separuh di antaranya adalah pejabat negara asal Partai Golkar dan secara berturut-turut disusul oleh PDIP, PD, PPP, PAN lalu Hanura.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Berdasar hasil kunjungan ke KPK, perinciannya yakni Partai Golkar 19 orang (47,50 persen); PDI Perjuangan 9 orang (22,5 persen); Partai Demokrat 5 orang (12,5 persen); PPP 2 orang (5 persen); PAN 1 orang (2,5 persen); Partai Hanura 1 orang (2,5 persen). Sedangkan dari partai lainnya hanya 3 orang (7,5 persen). Ini adalah data per September 2012.

Ekspedisi Mudik 2024

“Ini tidak berbeda dengan persetujuan tertulis yang diberikan Mendagri untuk pemeriksaan anggota DPRD Provinsi yang mencapai 431 izin untuk pemeriksaan 431 orang. Sebanyak 361 orang (83,76 persen) di antaranya terkait tindak pidana korupsi dan 13 orang sisanya tindak pidana lain,” ujar Seskab Dipo Alam di kantornya, Jl Majapahit, Jumat (28/9/2012).

Sedangkan untuk latar belakang partai politik terhadap persetujuan pemeriksaan anggota DPRD Provinsi yang diberikan Mendagri adalah: Partai Golkar 149 (34,57 persen); PDI Perjuangan 106 (24,59 persen); PPP 40 (9,28 persen); PAN 23 (5,34 persen); Demokrat 17 (3,94 persen); PKB 16 (3,71 persen); PKS 10 (2,32 persen); PBB 8 (1,66 persen); PDS 7 (1,62 persen); dan PBD 6 (1,39 persen).

Sedangkan rekapitulasi persetujuan tertulis Gubernur atas nama Mendagri untuk pemeriksaan anggota DPRD Kabupaten/Kota sebanyak 994 izin untuk pemeriksaan 2.553 orang. Sebanyak 33,24 persen menyangkut tindak pidana korupsi dan sisanya 22 kategori tindak pidana lain.

Adapun berdasarkan latar belakang partai politik yang persetujuan pemeriksaan tertulisnya dikeluarkan Gubernur atas nama Mendagri adalah: Golkar 146 (27,05 persen); PDI Perjuangan 74 (14,43 persen); Partai Demokrat 63 (11,56 persen); PPP 39 (7,08 persen); PKB 30 (5,59 persen); PAN 28 (5,22 persen); Partai Hanura 28 (5,22 persen); PKS 27 (5,03 persen); PBB 26 (4,85 persen); dan Gerindra 19 (3,54 persen).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya