Jakarta [SPFM], Kepala Biro Departemen Hukum dan Perundang-Undangan Partai Demokrat Jemmy Setiawan mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (30/12).
Jemmy dan 8 kader Partai Demokrat lainnya mengatakan maksud kedatangan mereka adalah mengantarkan data-data terkait Bank Century untuk diserahkan kepada Pimpinan KPK. Jemmy menambahkan, adanya 3 fakta hukum yang seharusnya dapat dijadikan sebagai pintu masuk bagi KPK dalam membidik pihak yang bertanggungjawab terhadap penggelontoran dana talangan senilai Rp 6,7 triliun tersebut. [kcm/ard]
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi