SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Solopos.com, SRAGEN-– Sejumlah camat di lingkungan Pemkab Sragen diindikasikan tak netral menjelang Pemilu 2014. Hal ini dilakukan dengan menggerakkan jajaran dibawah camat untuk memilih calon anggota legislatif (caleg) dari partai politik (parpol) tertentu pada pemilu mendatang.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua DPRD Sragen, Sugiyamto, saat dihubungi solopos.com, Jumat (28/2/2014). Dijelaskannya, saat ini pihaknya sudah mengantongi sejumlah nama camat yang diindikasikan tak netral.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Hanya saja, pihaknya enggan menyebutkan camat-camat yang terindikasi melakukan mobilisasi. Legislator asal PDIP itu menegaskan saat ini pihaknya masih mengumpulkan sejumlah bukti. “Kami sedang persiapkan barang bukti. Ada yang melakukan mobilisasi lewat pesan singkat. Tetapi ini tidak dilakukan oleh semua camat, hanya orang-orang tertentu. Kami masih melakukan verifikasi,” jelas dia.

Lantaran hal itu, pihaknya mewanti-wanti para pejabat termasuk camat tak memanfaatkan kedudukannya untuk kepentingan parpol atau caleg tertentu menjelang pesta demokrasi. “Kami menyarankan para PNS eselon II dan III supaya jangan masuk ranah politik. Mereka pelayan masyarakat. Roda itu selalu berputar, begitu pula dengan kekuasaan. Tidak selamanya pemerintahan dikuasai partai yang saat ini berkuasa. Jadi jangan main-main dengan jabatan,” ungkapnya.

Sementara itu, Anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sragen, Heru Cahyono, menjelaskan hingga kini pihaknya belum menerima laporan terkait tak netralnya para pejabat termasuk camat menjelang pemilu. Hanya saja, pihaknya menegaskan netralitas mutlak dilakukan para PNS termasuk anggota TNI dan Polri. “Kalau mengacu Pasal 278 UU No. 8/2012 sudah jelas, kalau setiap PNS, anggota TNI dan Polri bisa dikenai pidana kurungan selama satu tahun jika terbukti tidak netral,” jelas dia.

Heru menegaskan pihaknya siap menindaklanjuti jika terdapat laporan terkait indikasi tak netralnya para PNS termasuk camat. “Kalau memang ada indikasi tersebut, silakan melaporkan. Kami melalui panwascam melakukan pengawasan,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya