SOLOPOS.COM - Ilustrasi jumlah kursi DPRD Kota Solo 2024 (JIBI/dok)

Solopos.com, SUKOHARJO — Komisi I DPRD Sukoharjo menggelar rapat dengar pendapat (hearing) terkait indikasi sikap tidak netral sejumlah pejabat Kota Makmur beberapa pekan terakhir. Nyatanya sejumlah pejabat birokrasi Pemkab Sukoharjo mangkir. DPRD pun menuding ulah mereka sebagai pelecehan wakil rakyat.

Pihak-pihak yang diundang rapat itu adalah pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Hasni, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sukoharjo, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Bambang Sutrisno, 12 camat, 12 kepala unit pelaksana teknis dinas (UPTD) pendidikan, dan kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Joko Triyono. Diundang pula 17 lurah se-Kabupaten Sukoharjo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Nyatanya, sejumlah undangan tidak memenuhi undangan DPRD. Mereka hanya mewakilkan kehadiran kepada anak buah. Beberapa undangan yang tidak hadir itu adalah Plt Sekda Hasni, Kepala BKD yang juga yang juga pelaksana tugas Inspektorat Joko Triyono, Kepala Dinas Pendidikan Bambang Sutrisno, dan KPU Sukoharjo. Pihak-pihak tersebut hanya mengirimkan wakil.

Selain itu, dari 12 camat se-Kota Makmur, hanya 4 yang datang. Mereka adalah Camat Baki Joko Indrianto, Camat Grogol Agustinus Setyono, Camat Tawangsari Rusdiono, dan Camat Polokarto Pardi.

Dari 12 kepala UPTD pendidikan se-Sukoharjo yang diundang, pun hanya 4 orang yang hadir. Mereka adalah Kepala UPTD Pendidikan Baki Joko Dwi Riris, Kepala UPTD Pendidikan Mojolaban Fuad Syafrudin, Kepala UPTD Pendidikan Nguter Sri wahyuni, serta Kepala UPTD Pendidikan Bulu Tarto.

Paling parah, 17 lurah se-Kota Makmur tidak menghadiri undangan tanpa ada keterangan alasan. Sejumlah legislator Komisi I DPRD Sukoharjo juga diketahui tidak hadir. Dari 10 legislator di komisi yang membidangi pemerintahan dan hak asasi manusia (HAM) itu, hanya lima orang yang datang.

Dari 5 legislator yang mangkir, 4 orang di antara mereka berasal dari Fraksi PDI Perjuangan (FPDIP). Seorang lainnya dari Fraksi Partai Demokrat.

Banyaknya undangan yang tidak hadir menuai keprihatinan legislator Komisi I dan perwakilan eksekutif. Bahkan Wakil Ketua Komisi I DPRD Sukoharjo Suryadi menilai ketidakhadiran 17 lurah sebagai bentuk pelecehan kepada lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sukoharjo.

“Boleh dibilang seperti itu [pelecehan]. Sebab ini adalah agenda resmi DPRD dengan materi yang sangat penting, menyangkut netralitas pegawai negeri sipil,” katanya.

Dia juga menyayangkan sikap sejumlah camat dan kepala UPTD Pendidikan yang hanya mengirimkan wakilnya untuk mengikuti hearing. Padahal mereka yang hendak dimintai klarifikasi dan komitmen terkait netralitas PNS mendekati agenda Pemilu 2014.

Pendapat senada disampaikan anggota Komisi I DPRD dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sunarno. Dia mengusulkan camat dan kepala UPTD Pendidikan yang absen dipanggil ulang. Tujuannya untuk meminta penjelasan mengenai indikasi sikap tidak netral yang mereka lakukan.

Sunarno juga menekankan perlunya meminta komitmen mereka terkait netralitas sebagai PNS. “Pertemuan ini untuk membangun komitmen bersama mewujudkan Pemilu berkualitas. Hal ini merupakan tanggung jawab bersama semua pihak termasuk birokrat. Untuk para wakil undangan tidak usah dimintai komitmennya,” katanya.

Sesal atas mangkirnya sejumlah birokrat dalam forum hearing itu juga dilontarkan Ketua Panwaslu Sukoharjo Subakti. Dia mengaku berkepentingan dengan kehadiran sejumlah pejabat eksekutif seperti camat, kepala UPTD Pendidikan, pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan para lurah.

Mestinya, menurut Subakti, ia hendak meminta komitmen netralitas sebagai PNS. “Saya sangat berkepentingan sampaikan kepada pejabat tapi sangat mengecewakan,” katanya.

Lebih jauh dia menjelaskan pihaknya telah mengambil beberapa langkah terkait indikasi politisasi birokrasi. Salah satunya memanggil sejumlah saksi terkait indikasi pelanggaran dimaksud. Selain itu Panwaslu juga menganalisis bukti rekaman audio dugaan arahan politik beberapa pejabat.

“Kami telah mempelajari dugaan poliitisasi birokrasi di Weru, Bulakan dan Sukoharjo. Saya sebenarnya sangat berharap mereka datang,” sesal dia.(Kurniawan)

Lurah Bulakan, Kecamatan Sukoharjo, Darmadi mengakui telah menerima undangan kegiatan hearing Komisi I DPRD. Namun menurutnya undangan tersebut baru diterimanya Senin (27/1/2014) pagi. Padahal menurut dia pada hari dan jam sama ada agenda rapat dengan Camat Sukoharjo Gondang Redjono di Kantor Pemerintah Kecamatan setempat.

Rapat tersebut membahas program elektronik Kartu Tanda Penduduk (KTP). “Banyak warga yang sudah melakukan rekam data e-KTP tapi ada yang belum jadi. Rapat mencari jalan tengah,” terangnya saat dihubungi Solopos.com.

Darmadi membantah ketidakhadirannya dalam hearing dengan Komisi I DPRD lantaran sengaja mengindar. Dia menyatakan siap memenuhi panggilan hearing di lain waktu. “Saya bukan mengindar, tapi memang sudah ada agenda rapat dengan Pak Camat. Saya siap datang lain waktu,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya