SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Solopos.com, SUKOHARJO–Sanksi teguran lisan kepada empat pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab  Sukoharjo dinilai tidak akan memberikan efek jera kepada PNS bersangkutan dan pegawai lain.

Pasalnya, sanksi teguran lisan dinilai terlalu ringan dibandingkan tingkat kesalahan yang dilakukan empat PNS. Pendapat tersebut disampaikan anggota Komisi I DPRD Sukoharjo dari Fraksi PKS, Sunarno, kepada solopo.com, melalui telepon seluler (ponsel), Jumat (14/3/2014).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dia menilai pemberian sanksi tersebut sebagai indikasi tidak adanya keseriusan Pemkab Sukoharjo mewujudkan reformasi birokrasi. Padahal selama ini Pemkab mendengungkan program reformasi birokrasi.

“Kesannya jadi seperti lips services saja,” kata dia.

Namun Sunarno meyakini masyarakat Kota Makmur sudah bisa menilai situasi yang berkembang beberapa waktu terakhir. Pasalnya, menurut dia, masyarakat Sukoharjo sudah cerdas. “Saya yakin masyarakat sudah bisa menilai. Apatisme warga akan kian kuat,” sesal dia.

Pendapat senada disampaikan Wakil Ketua DPRD Sukoharjo, Jaka Wuryanta, saat dihubungi solopos.com melalui ponsel. Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut menilai sanksi yang dijatuhkan kepada PNS terlalu ringan, tidak sebanding kadar kesalahan.

Menurut dia, pelanggaran yang dilakukan empat PNS dengan berkampanye untuk parpol tertentu tergolong berat. Sebab, Jaka melanjutkan, PNS telah keluar dari tugas pelayanan masyarakat. “Dengan berkampanye, artinya PNS menjadi pelayan salah satu parpol,” tegas dia.

Jaka meyakini, ringannya sanksi yang diterima empat PNS nakal tidak akan memberikan efek jera kepada PNS bersangkutan dan pegawai lain. Ditanya sanksi apa yang layak dijatuhkan kepada PNS berkampanye, Jaka menilai setidaknya penundaan kenaikan pangkat.

Ketua Komisi I DPRD Sukoharjo, Suryanto, ditemui Espos di Kompleks DPRD mengapresiasi positif adanya sanksi yang dijatuhkan Pemkab kepada empat PNS yang berkampanye. Sebab sedari awal dirinya pesimistis bakal ada sanksi terhadap empat PNS tersebut.

“Sudah bagus itu ada sanksinya, saya pikir tidak akan ada sanksi. Tapi tidak tahu juga, siapa tahu di belakang ini, mereka malah dapat hadiah,” ungkap dia menyindir. Ditanya langkah yang akan diambil Komisi I DPRD terkait pemberian sanksi tersebut, Suryanto menyatakan tidak ada.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat untuk menilai. Diberitakan Solopos sebelumnya, Pemkab menjatuhkan sanksi teguran lisan kepada empat PNS yang berkampanye yakni Camat Sukoharjo, Gondang Redjono; Lurah Bulakan, Darmadi dan Lurah Dukuh, Tri Budi Setiawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya