SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Solopos.com, SUKOHARJO—Agenda rapat dengar pendapat atau hearing lanjutan dengan tema netralitas pegawai negeri sipil (PNS) yang digelar Komisi I DPRD Sukoharjo, Senin (3/2/2014), kembali tak dihadiri kalangan birokrat dan anggota FPDIP.

Ini merupakan kali kedua hearing dengan agenda serupa tak dihadiri kalangan birokrat yang diundang dan anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP). Pada hearing yang digelar Senin (27/1) lalu, para lurah dan beberapa pejabat serta anggota FPDIP tak hadir.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Akibat banyaknya undangan yang tak hadir, hearing kemarin hanya berlangsung sekitar 30 menit yakni pukul 10.00 WIB-10.30 WIB. Empat anggota Komisi I DPRD dari FPDIP yakni Syarif Hidayatullah, Sunardi, Sriyanto, dan Endra Gunawan tidak hadir.

Selain itu seluruh pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD), Plt Sekda Sukoharjo, Hasni; delapan camat, delapan kepala UPTD Pendidikan dan 17 lurah, juga tidak hadir. Hearing hanya dihadiri enam anggota Komisi I DPRD dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN), Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Fraksi Bintang Persatuan Kebangkitan Nurani (FBPKN) atau fraksi gabungan, Fraksi Partai Demokrat (FPD), Panwaslu Sukoharjo, dan Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik), Netty Harijanti.

Ketua Komisi I DPRD Sukoharjo, Suryanto, saat ditemui wartawan seusai hearing mengaku menyayangkan ketidakhadiran sebagian besar pihak yang diundang. Sebab menurutnya hearing itu merupakan agenda resmi DPRD Sukoharjo. Tujuannya mengawal tahapan pemilu supaya berjalan jujur dan adil (jurdil).

Ketidakhadiran pihak yang diundang, menurut Suryanto, sebagai bentuk pelecehan terhadap lembaga DPRD Sukoharjo. Dia menilai tidak ada iktikad dari pihak-pihak tersebut untuk mewujudkan Pemilu 2014 yang jurdil dan berkualitas. “Sebagian besar pihak yang tidak hadir tidak memberikan keterangan alasan,” katanya.

Suryanto menambahkan pihak-pihak yang tidak hadir itu juga tidak mengirimkan wakil mereka. “Ini jelas-jelas tidak ada iktikad untuk mewujudkan Pemilu yang jurdil dan berkualitas. Mereka tidak hadir tanpa pemberitahuan. Hanya Pak Syarif dan Pak Endra yang memberitahukan alasan ketidakhadiran,” imbuh dia.

Ditanya ihwal kemungkinan adanya perintah dari atasan PNS dan politikus PDIP supaya tidak menghadiri hearing, Suryanto menjawab diplomatis. Menurut dia, kejadian serupa sudah beberapa kali terjadi. Sehingga menurutnya masyarakat Kota Makmur sudah bisa menebak. “Masyarakat Sukoharjo sudah pintar. Biar mereka yang menilai,” sambung dia.

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD dari FPG, Agus Sumantri, berpendapat kemungkinan adanya instruksi atasan PNS dan politikus PDIP supaya tidak menghadiri hearing itu ada. Sebab menurutnya sebagian besar pejabat dan politikus kompak tidak hadir. Padahal, menurutnya, Komisi I DPRD sebatas melakukan fungsi pengawasan terhadap kinerja birokrat Kota Makmur.

Sedangkan Sekretaris Komisi I DPRD Sukoharjo dari FPDIP, Syarif Hidayatullah mengaku sedang sakit sehingga tidak bisa menghadiri rapat dengar pendapat kemarin. Namun Sekretaris DPC PDIP Sukoharjo itu tidak merinci sedang sakit apa dan menjalani rawat inap di rumah sakit (RS) mana. Dia hanya mengirim foto dirinya terbaring dengan selang infus di tangan.

Sementara politikus lain dari FPDIP, Endra Gunawan mengaku ada kegiatan jagong di lingkungan tempat tinggalnya. Dia berencana mengikuti rapat dengar pendapat setelah menghadiri kegiatan jagong tersebut. Namun hingga kegiatan hearing rampung politikus dari Daerah Pemilihan (Dapil) III (Kartasura, Baki dan Gatak) itu belum juga datang.

Alasan berbeda disampaikan anggota Komisi I DPRD dari FPDIP, Sunardi. Kepada solopos.com dia menyatakan sedari awal berencana tidak akan menghadiri hearing. Alasannya, penetapan agenda hearing dinilainya tidak prosedural lantaran sebelumnya tidak ada pembahasan di internal komisi.

Terpisah, Kepala Satpol PP Sukoharjo, Sutarmo, menyatakan tidak menghadiri hearing lantaran ada agenda rapat yang menurutnya tidak bisa ditinggalkan. Lagi pula, dia mengatakan, sebelumnya Satpol PP sudah mengirimkan wakil untuk mengikuti hearing.

Sedangkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sekaligus Plt Inspektorat, Joko Triyono berulang kali dihubungi solopos.com melalui telepon seluler (ponsel) tidak menjawab.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya