SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Solopos.com, SRAGEN–Kepala UPTD Pendidikan  Kecamatan Plupuh, Sungadyo, yang sebelumnya membantah telah menandatangani undangan pembinaan PGRI dan sosialisasi kesuksesan calon anggota DPD  di KPRI Plupuh, Sabtu (22/2/2014) lalu, akhirnya mengakui bahwa ia memang tandatangan di undangan tersebut. Hal itu disampaikan saat dirinya dipanggil Panwaslu Sragen, Selasa (25/2/2014) untuk kepentingan klarifikasi.

Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun solopos.com, Sungadyo, mengklaim  saat menandatangi undangan ia tidak mengetahui bahwa salah satu tujuan acara ialah sosialisasi kesuksesan pencalonan Sulistiyo dalam pencalonan DPD. Selanjutnya, Panwaslu juga bakal memanggil PNS yang datang ke acara tersebut.

Promosi Siap Mengakselerasi Talenta Muda, Pegadaian Lantik Pengurus BUMN Muda Pegadaian

Mereka juga dianggap melakukan pelanggaran disiplin PNS karena tetap menghadiri acara meskipun dalam undangan yang disebarkan ke sekolah-sekolah telah jelas tertera bahwa tujuan kegiatan ialah pembinaan PGRI  dan sosialisasi kesuksesan Sulistiyo sebagai calon anggota DPD.

Kendati demikian, Panwaslu, tak bisa gegabah dengan memanggil semua peserta acara. Pasalnya, tidak semua peserta berstatus sebagai PNS. Anggota Panwaslu, Heru Cahyono, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa, mengaku harus mencermati data-data peserta yang hadir untuk kemudian diklasifikasikan mana yang termasuk PNS dan bukan. “PNS yang terlibat dalam acara tersebut ya nantinya bakal kami proses juga. Kami belum punya data lengkapnya mengenai siapa PNS yang turut hadir. Ini akan kami dalami dulu,” tandasnya.

Sementara, mengenai dugaan keterlibatan Kepala UPTD Dinas Pendidikan Plupuh karena menandatangani surat undangan pembinaan dan sosialisasi, Heru, mengatakan hal itu sudah diklarifikasi. Saat diklarifikasi Sungadyo mengakui bahwa ia memang menandatangani surat undangan tersebut.

Namun, ia tidak menyangka bahwa dalam tujuan undangan juga tertera untuk sosialisasi kesuksekan calon anggota DPD. Sungadyo beralasan bahwa draft surat undangan yang disampaikan kepadanya oleh panitia berisi tentang pembinaan PGRI saja, tanpa disertai sosialisasi kemenangan anggota DPD. Namun, tujuan surat undangan yang disodorkan padanya pada hari berikutnya yang kemudian dia tandatangani ternyata berbeda dengan draft sebelumnya. Padahal, kala itu terlapor mengaku langsung membubuhkan tanda tangan tanpa mengecek.

Manipulasi Undangan

Heru menduga ada manipulasi surat undangan yang dilakukan oleh panitia. Pasalnya, keterangan yang disampaikan Kepala UPTD Plupuh disertai dengan sejumlah bukti yang kuat. Kendati demikian, ia menganggap manipulasi undangan merupakan masalah internal antara Sungadyo dengan panitia. Bagi Panwaslu, berdasarkan fakta di undangan, Sungadyo telah berbuat kekeliruan karena ada tanda tangan serta stempel instansinya sebagai pihak yang mengizinkan acara. Pihaknya tetap akan membuat rekomendasi kepada Bupati Sragen terkait kasus netralitas PNS ini.

“Setelah ini kami mengkaji ulang untuk mengetahui pasalnya. Lalu membuat rekomendasi dengan Bupati. Kalau hubungan lisan dengan Kepala Dinas Pendidikan, sudah kami lakukan,” tegasnya.

Kepala UPTD Pendidikan Plupuh, Sungadyo, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa penandatanganan undangan tersebut merupakan keteledorannya. Saat itu, ia mengira undangan yang disodorkan padanya hanya berisi tentang pembinaan anggota PGRI. Mengacu pada draft undangan yang disampaikan padanya pada hari sebelumnya.

Dia mengaku pasrah dan akan mengikuti proses selanjutnya jika memang ia harus mendapatkan sanksi karena kasus itu. Ia juga menegaskan tidak akan melaporkan dugaan pemalsuan undangan PGRI itu. “Saya kalau enggak pakai kacamata enggak bisa melihat. Sebelumnya undangan diberikan ke saya dan isinya hanya pembinaan PGRI. Lalu, saat itu pas di Aula saya didatangi panitia untuk tandatangan langsung karena saya fikir sama dengan draft,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya