SOLOPOS.COM - Formulir yang beredar di kalangar guru di Sukoharjo (JIBI/Solopos/Ivan A)

Solopos.com, SUKOHARJO– Para guru dari semua jenjang di bawah koordinasi UPTD Pendidikan Kecamatan Weru diduga mendapat instruksi memilih PDIP pada Pemilu 2014. Bahkan, para guru harus mencantumkan nama dan alamat 10 orang yang akan diajak memilih partai penguasa tersebut pada sebuah formulir khusus yang disiapkan UPTD Pendidikan.

Sumber Solopos.com dari kalangan guru yang enggan disebutkan namanya, saat ditemui Solopos.com di Sukoharjo, Minggu (16/3/2014), mengatakan formulir yang harus ia isi diberikan oleh pengawas sekolah pada Selasa (11/3) lalu.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Menurutnya, formulir itu seharusnya dikumpulkan Kamis-Jumat (13-14/3) kepada pengawas sekolah yang memberikan formulir atau ke kantor UPTD Pendidikan Weru.

“Secara lugas, pengawas itu bilang agar saya memilih PDIP pada Pemilu 9 April 2014,” terangnya.

Dalam salinan formulir yang diterima Solopos.com, Minggu, tertera tulisan “Partisipasi Pemilu 9 April 2014” pada bagian judul. Selanjutnya, pada huruf A, terdapat isian data responden PNS/honorer bersangkutan.

Data yang diminta adalah nama lengkap,jabatan, unit kerja, nomor handphone (HP), alamat tempat pemungutan suara (TPS), jumlah daftar pemilih tetap (DPT) dan persentase perkiraan keadaan (kirka) perolehan suara PDIP di TPS tersebut.

Di bagian bawah data guru, atau pada huruf B, terdapat data “binaan responden”. Masing-masing pegawai di lingkup UPTD Pendidikan Weru wajib mengisikan 10 data orang yang bisa digerakkan untuk memilih PDIP pada pemungutan suara 9 April 2014. Data yang diminta adalah nama, alamat, pekerjaan, alamat TPS dan keterangan.

“Pengawas memberikan formulir tersebut ke guru yang berdomisili di Sukoharjo. Saya diminta mengisi data 10 orang yang bisa ditarik ke PDIP,” terangnya.

UPTD Pendidikan

Sumber Solopos.com, tersebut menjelaskan, formulir tak hanya diberikan kepada guru, melainkan kepada semua pegawai yang berhubungan dengan UPTD Pendidikan seperti pustakawan, tukang kebun dan penjaga sekolah.

Sumber Solopos.com, lain dari kalangan guru yang enggan disebutkan namanya, saat ditemui di Sukoharjo, Minggu, mengatakan ia terpaksa mengisi formulir itu dengan nama para tetangganya. Hal itu ia lakukan karena pengawas yang memberinya formulir mengatakan data yang diisikan adalah pemilih di TPS guru bersangkutan.

“Katanya enggak boleh mencar. Harus satu TPS. Saya enggak bilang ke tetangga yang saya cantumkan nama mereka di formulir saya,” ungkapnya.

Sumber Solopos.com dari kalangan guru di Kecamatan Gatak yang enggan disebutkan namanya, mengaku para guru di daerahnya tidak diminta mendata orang yang bisa diajak mencoblos PDIP pada Pemilu 2014.

Sementara itu, Kepala UPTD Pendidikan Weru, Samino, saat dihubungi Solopos.com, Minggu, menyatakan akan mengkroscek informasi tersebut. “Saya masih dalam perjalanan. Saya kroscek dulu,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya