SOLOPOS.COM - Pengamat hukum dan politik dari UNS Solo Moh. Jamin (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, SUKOHARJO — Sejumlah birokrat di Sukoharjo mangkir saat diundang hearing Komisi I DPRD setempat, Senin (27/1/2014). Padahal rapat dengar pendapat (hearing) itu digelar terkait indikasi sikap tidak netral sejumlah pejabat Kota Makmur beberapa pekan terakhir. Sejumlah anggota DPRD menyebut ketidakhadiran pejabat birokrasi itu sebagai pelecehan terhadap wakil rakyat.

Pengamat politik dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Moh. Jamin mengingatkan sikap tidak netral pegawai negeri sipil (PNS) dalam politik terjadi hampir di hampir seluruh daerah. Bahkan fenomena semacam itu, menurut dia sudah terjadi lama. Penyebabnya menurut dia adalah posisi kepala daerah yang merupakan jabatan politis, sehingga para birokrat utamanya pejabat berlomba-lomba mencari posisi (jabatan) lebih baik dengan menjadi bagian kekuasaan politik kepala daerah.

Promosi Jaga Keandalan Transaksi Nasabah, BRI Raih ISO 2230:2019 BCMS

“Para pejabat pasti mencari muka atau mencari posisi lebih baik dengan menjadi pendukung kepala daerah,” katanya saat dihubungi Solopos.com, Senin.

Ketidakhadiran 17 lurah se-Kota Makmur dalam hearing, menurut dia patut diduga karena ada kesepakatan bersama, bukan kebetulan. Tujuannya untuk menghindari forum hearing Komisi I DPRD yang digelar untuk meminta komitmen netralitas mereka dalam Pemilu mendatang.

Bila benar demikian, Jamin menganalisis ada indikasi pelanggaran yang dilakukan para lurah tersebut. “Bila mereka tidak melanggar aturan seharusnya tidak takut datangi hearing,” imbuhnya.

Untuk itu Jamin menyarankan DPRD Sukoharjo menggelar kembali hearing dengan memanggil para pejabat yang tidak hadir tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya