SOLOPOS.COM - Putut Gunawan (tengah) saat menyerahkan formulir Cawali-Cawawali kepada Achmad Purnomo di DPC PDIP Solo 16 sept 2019. (Nicolous Irawan/Solopos)

Solopos.com, SOLO – Wakil Ketua DPC PDIP Solo yang juga Ketua Komisi IV DPRD Solo, Putut Gunawan dilaporkan ke polisi terkait dugaan penyebaran berita bohong melalui media sosial (medsos).

Pelapor kasus itu bernama Mulyono warga Badran Mulyo RT 002 RW 014 Lalung Karanganyar. Pelaporan mantan Ketua Tim Penjaringan/Seleksi Calon Kepala Daerah DPC PDIP Solo tersebut ke Polresta Solo dilakukan Senin (30/9/2019).

Promosi Cerita Klaster Pisang Cavendish di Pasuruan, Ubah Lahan Tak Produktif Jadi Cuan

Informasi yang diperoleh Solopos.com politikus senior Solo itu dilaporkan ke polisi terkait status di akun Facebook Putut Gunawan yang diunggah pertengahan pekan lalu. Status tersebut lebih kurang berbunyi; Mobil PMI DKI Bawa Amunisi Kerusuhan Demo. Pecat Gubernur DKI! #Baswedanedan.

Ekspedisi Mudik 2024

Saat dimintai tanggapan oleh Solopos.com Senin (30/9/2019) melalui pesan WhatsApp (WA), Putut tidak mau berkomentar. Dia lantas mengarahkan Solopos.com agar minta tanggapan kepada Wakil Ketua DPC PDIP Solo bidang Hukum dan Advokasi, Suharsono, yang juga legislator DPRD Solo.

Sedangkan Suharsono saat dihubungi Solopos.com melalui ponsel menyatakan siap memberikan pendampingan hukum kepada Putut Gunawan. Langkah yang dalam waktu dekat dilakukan yaitu membentuk tim. “Pak Putut kader PDIP bahkan pengurus. Kami akan berikan pembelaan hukum,” ujar dia.

Terkait materi laporan ke polisi Suharsono menilai sangat sumir. Sebab menurut dia status Putut Gunawan di akun Facebook nya tidak disebarkan ke pihak lain melainkan hanya diunggah di laman akun pribadi saja. “Kalau soal status itu saya pernah baca. Tapi itu kan hanya diunggah di akun pribadi pak Putut. Istilahnya kan di rumah sendiri. Ya salahe orang yang ndelok ta [salahnya orang yang lihat],” kata dia.

Terkait dugaan berita bohong dalam status Putut Gunawan, Suharsono tidak sepakat. Sebab informasi atau berita tentang adanya mobil ambulans yang memuat batu sudah beredar dan viral di sejumlah media. “Informasi itu kan sudah viral di mana mana. Artinya ada fakta hukum mobil ambulans di dalamnya ada batu. Berarti bukan kabar bohong,” urai dia.

Suharsono mengatakan di status Facebook Putut Gunawan juga tidak menyebutkan subjek hukumnya. Artinya siapa penanggung jawab atas mobil ambulans dinaksud tidak disebutkan. “Selintas menurut saya laporan kasus ini sumir. Apalagi tidak menyebutkan subjek hukum dari pihak yang dirugikan. Siapa? Kan tidak disebutkan siapa pemilik ambulans,” urai dia.

Sedangkan Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo saat ditemui wartawan di Gedung DPRD Solo mengaku belum mendengar ihwal dilaporkannya Putut Gunawan ke Polresta Solo. Menurut dia DPRD Solo akan menunggu terlebih dulu seperti apa proses hukum terkait laporan itu. “Saya malah belum tahu. Iya belum dengar. Nanti lihat perkembangannya seperti apa. Karena itu kan baru laporan awal. BK DPRD bertindak bila secara resmi ada putusan hukum. Misalnya ada permintaan PAW dari partai. Tapi ini belum,” urai dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya