SOLOPOS.COM - Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama oleh sekelompok orang di daerah Cikini, Jakarta, Senin (21/2/2022). (Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Politikus Partai Golkar Aziz Samual telah diperiksa lebih dari 10 jam oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait perkara dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama.

Berdasarkan pantauan Bisnis, Aziz Samual datang ke Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.42 WIB hari ini, Selasa (1/3/2022).

Promosi BRI Group Berangkatkan 12.173 Orang Mudik Asyik Bersama BUMN 2024

Hingga pukul 20.00 WIB, politisi Partai Golkar tersebut tidak kunjung selesai diperiksa oleh tim penyidik Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Rekaman CCTV Jadi Kunci Penangkapan Pengeroyok Ketum KNPI

Tim penyidik Polda Metro Jaya memeriksa politisi Partai Golkar Aziz Samual lantaran diduga kuat mengetahui peristiwa penganiayaan terhadap Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama beberapa waktu lalu.

Aziz Samual diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait perkara penganiayaan yang terjadi di rumah makan sekitar wilayah Cikini Jakarta Pusat.

Baca Juga: Polisi Ringkus Tiga Pengeroyok Ketum KNPI

Polda Metro Jaya belum menjelaskan detail ihwal peran politisi Partai Golkar Aziz Samual dalam peristiwa tindak pidana penganiayaan itu.

Sebagaimana tertuang di dalam KUHAP, seorang saksi diperiksa karena diduga mengetahui atau melihat suatu peristiwa tindak pidana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya