SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Harianjogja.com, BANTUL– Meski politik uang sudah menjadi rahasia umum, warga memilih untuk tidak melaporkan ke aparat berwenang karena mereka mendapat manfaat dari tindakan yang tergolong pidana pemilu itu.

Ditambah lagi kesulitan warga untuk memegang bukti aksi politik uang tersebut.

Promosi Vonis Bebas Haris-Fatia di Tengah Kebebasan Sipil dan Budaya Politik yang Buruk

Irwan, warga Desa Pleret Kecamatan Pleret Bantul mengungkapkan aksi curang para caleg peserta pemilu. Tim sukses caleg, menurut dia, mendatangi rumah warga dan membagikan uang senilai Rp50.000. “Hampir semua caleg begitu, parah kalau di Pleret ini,” ungkapnya, Minggu (6/4/2014).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bantul, Retno Harjanti Iriani yang menjadi tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap serangan politik uang.

Modusnya, kata dia, bisa melalui tukang sayur yang masuk ke kampung-kampung. “Ibu-ibu kan menjadi langganan tukang sayur. Bisa mudah dipengaruhi,” ungkap Retno akhir pekan lalu.

Retno mengaku pernah menemui kejadian yang ia ceritakan. Dikatakannya, jelang hari H pencoblosan 9 April mendatang, kemungkinan aksi politik uang semakin masif, sebab waktu yang dimiliki caleg untuk memperngaruhi pemilih tidak lama lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya