SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Polisi sudah mengirim surat pemberitahuan dimulainya penyidikan kasus dugaan pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi ke Kejaksaan Agung. Namun, surat yang diterbitkan awal pekan lalu itu belum mencantumkan nama tersangka.

Kepala Bagian Penerangan Umum Markas Besar Kepolisian RI Komisaris Besar Boy Rafli Amar menjelaskan penyidik telah memeriksa empat pegawai Sekretariat Jenderal MK. Mereka adalah Nallom Kurniawan, Alifah Rahmawati, Pan Muhammad Fais, dan Riska Aprian. Mereka diperiksa sebagai saksi.

Promosi Gonta Ganti Pelatih Timnas Bukan Solusi, PSSI!

Sementara itu, kasus yang sebenarnya telah bergulir sejak sekitar satu tahun ini, menyeret beberapa nama, seperti mantan hakim Mahkamah Konstitusi Arsyad Sanusi dan putrinya Nesyawati serta mantan anggota KPU Andi Nurpati.

Ekspedisi Mudik 2024

Sebelumnya diberitakan, Panja DPR dijadwalkan akan meminta keterangan Andi seputar surat palsu MK tersebut hari ini, Kamis (30/6). [tempo/rda]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya