SOLOPOS.COM - Mediasi Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo dengan tim Detik Network terkait kejadian intimindasi wartawan peliput kasus Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Mediasi berlangsung di Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Jumat (15/7/2022). (ANTARA/HO-Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA — Tiga polisi yang diduga mengintimidasi wartawan peliput kasus baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo telah ditangkap.

Mabes Polri berjanji bakal menindak tegas anggota Polri yang mengintimidasi wartawan tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Anggota yang melakukan intimidasi kepada teman-teman jurnalis yang melaksanakan tugas sudah diketemukan dan akan ditindak tegas oleh Karo Provost,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Dedi Prasetyo dalam pertemuan dengan pihak CNN Indonesia dan Detik di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (15/7/2022).

Dedi menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut dan menyesali peristiwa itu terjadi.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: 2 Wartawan Peliput Kasus Baku Tembak Polisi Alami Intimidasi

Hal tersebut terjadi karena kurangnya pemahaman anggota Polri akan tugas-tugas jurnalistik yang dilindungi oleh undang-undang.

Menurut dia, gesekan antara jurnalis dan anggota Polri pernah terjadi beberapa kali di lapangan, seperti tahun 2018 dan 2019.

“Kami harapkan kejadian seperti itu tidak terulang dan Polri serta media dedikasi bersama-sama, duduk bersama-sama menyelesaikannya,” katanya seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Baca Juga: 5 Fakta Kejanggalan Kasus Baku Tembak di Rumdin Kadiv Propam

Jenderal bintang dua itu menyatakan kejadian ini dapat memberikan pemahaman kepada seluruh anggota Polri terkait tugas jurnalis yang dilindungi oleh konstitusi dalam rangka memberikan informasi, literasi, edukasi kepada masyarakat tentang peristiwa yang terjadi di mana pun.

Ia menegaskan seluruh anggota Polri bisa bersinergi dan mampu berkomunikasi dengan jurnalis, bahkan harus melindungi jurnalis dalam melaksanakan tugas-tugas jurnalistik.

Bukan malah sebaliknya melakukan tindakan yang mengintervensi ataupun tindak lain yang melanggar hukum yang tidak sesuai komitmen pimpinan Polri.

Baca Juga: Profil Putri Ferdy Sambo, Tinggalkan Profesi Dokter demi Suami

“Komitmen pimpinan Polri akan melakukan tindakan tegas kepada anggota-anggota tersebut. Agar kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” ujar Dedi.

Senada dengan Dedi, Karo Provost Brigjen Pol. Benny Ali juga menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa intimidasi yang dilakukan oleh anggota Polri terhadap jurnalis.

Menurut dia, peristiwa intimidasi tersebut terjadi bukan di tempat kejadian perkara (TKP) baku tembak antaranggota Propam, melainkan di rumah pribadi Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Baca Juga: Brigadir J Lecehkan Istri Kadiv Propam? Keluarga: Dia Tak Sebejat Itu

Petugas saat itu melakukan pengamanan terstruktur guna menjaga privasi dan psikologi keluarga pascainsiden sehingga melakukan tindakan secara berlebihan.

“Memang kejadian kemarin itu bukan di TKP, tapi itu merupakan tempat yang dia (Ferdy Sambo) tinggali. Jadi dia itu melaksanakan pengamanan terstruktur, mungkin pemahaman anggota kami ini dengan pemberitaan-pemberitaan itu, ini sudah menyangkut privasi, empati,” ujar Ali.

Tiga petugas

CEO Detik Network Abdul Aziz mengatakan bakal memastikan tindakan tegas apa yang bakal diberikan kepada tiga petugas yang melakukan perbuatan intimidasi terhadap wartawan saat peliputan.

Aziz juga mengapresiasi respons cepat Polri terkait peristiwa intimidasi yang dialami oleh jurnalis Detik Network.

“Kadiv Humas mengatakan akan dilakukan penindakan tegas terhadap anggota yang melakukan tindakan yang tidak perlu itu, dan akan diberitahukan kepada kami kira-kira apa tindakan tegas itu dan seperti apa,” ujar Aziz.

Baca Juga: Keluarga Tak Terima Tudingan Brigadir J Lecehkan Istri Kadiv Propam

Peristiwa intimidasi jurnalis CNN Indonesia dan 20Detik terjadi Kamis (14/7/2022) di area Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.



Saat itu, kedua jurnalis melakukan peliputan dengan mewawancarai petugas kebersihan di kompleks tersebut.

Tiba-tiba datang tiga pria tidak dikenal berpakaian hitam, berbadan tegap, dan potongan rambut cepak.

Tiga orang tidak dikenal itu mengambil ponsel yang digunakan jurnalis untuk meliput dan menghapus semua gambar yang telah diambil oleh jurnalis serta memeriksa tas keduanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya