SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, WONOGIRI—Polres Wonogiri berupaya membangun budaya baru bebas dari korupsi. Kapolres menegaskan komitmen polisi Wonogiri bebas “86”, istilah jalanan untuk suap, bukan lips service atau sebatas ucapan.

Langkah awal Polres mewujudkan komitmen tersebut adalah dengan mencanangkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pencanangan itu digelar di Aula Mapolres Wonogiri, Selasa (19/3). Kegiatan dipimpin Kapolres, AKBP Uri Nartanti Istiwidayati, dan dihadiri Dandim 0728/Wonogiri, M. Heri Amrulloh; Bupati, Joko Sutopo; dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Dodi Budi Kelana. Turut hadir Ketua Pengadilan Negeri (PN) Wonogiri, Mohammad Istiadi; Ketua DPRD, Setyo Sukarno; tokoh agama dan masyarakat, perwakilan lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan jajaran pejabat Polres. Pencanangan tersebut juga menjadi upaya untuk mendapatkan predikat WBK dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB).

Saat ditemui wartawan sesuai kegiatan, Kapolres tak memungkiri membangun budaya baru yang lebih baik tak semudah membalikan telapak tangan. Menurut dia, butuh proses panjang untuk mengubah budaya lama. Upayanya ini pun mendapat reaksi dari pihak-pihak yang tak ingin terbangun budaya baru. Warga juga tak sedikit yang bereaksi karena sekarang ini tak mudah menempuh jalan pintas dalam mengakses layanan publik, seperti pembuatan surat izin mengemudi (SIM). Kapolres berpandangan hal itu bagian dari konsekuensi yang harus dihadapi untuk menuju hal yang lebih baik.

“Komitmen ini mengikat seluruh layanan publik, seperti layanan di Satlantas, layanan aduan/laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), pembuatan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), dan lainnya,” kata Kapolres.

Komitmen untuk mewujudkan budaya baru yang bebas dari korupsi di tubuh Polres Wonogiri tercakup dalam lima hal, meliputi tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung maupun tak langsung berupa suap, hadiah, bantuan, atau bentuk lainnya yang tidak sesuai ketentuan. Selain itu, komitmen tidak korupsi, kolusi, nepotisme, dan tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela.

Polres Wonogiri juga tidak akan bertindak diskriminatif dalam melayani masyarakat dan menegakkan hukum. Aparat Polres akan memberi pelayanan terbaik, mudah, dan transparan. Petugas hanya akan memungut biaya dari hasil pemberian layanan yang ditetapkan.

Kapolres menyatakan komitmen tersebut tidak hanya ucapan, tetapi akan direalisasikan. Ia dan anak buahnya siap menerima sanksi jika mengingkari komitmen itu. Oleh karena itu Kapolres meminta warga turut andil mengawasi pelayanan publik, kinerja, dan perilaku anggota Polres dalam melaksanakan tugas. Aduan dapat disampaikan melalui nomor 0822-3300-7493. Dia berjanji menindaklanjutinya.

Sementara itu, Bupati Joko Sutopo mengapresiasi langkah Polres. Dia mendukung penuh upaya Polres membersihkan diri dari praktik korupsi. Pemkab siap memberi kiat-kiat cara merealisasikannya. Seperti diketahui Pemkab wonogiri sudah mendapatkan predikat WBK sejak beberapa tahun lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya