SOLOPOS.COM - Polisi dan TNI mengecek kesiapan pelaksanaan PPKM mikro di Kelurahan Kaliancar, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri, belum lama ini. (Istimewa/AKP Subroto)

Solopos.com, WONOGIRI — Tugas aparat Polres Wonogiri bertambah. Mereka kini ikut diminta untuk melacak atau tracing kasus Covid-19. Mereka bersama personel TNI dan tim Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melacak orang yang ditengarai berkontak erat dengan pasien Covid-19. Sejak awal polisi berperan dalam proses tracing, tetapi kali ini peran mereka dipertegas lagi.

Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat Polres Wonogiri, AKP Subroto, menyampaikan personel yang diberi tugas sebagai tracer adalah bintara pembina keamanan ketertiban masyarakat atau babinkamtibmas. Namun, personel babinkamtibmas Polres Wonogiri hanya ada 74 orang. Mereka tersebar di seluruh kecamatan yang berjumlah 25 kecamatan. Dengan keterbatasan personel, tidak semua desa terdapat babinkamtibmas.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Di Wonogiri terdapat 294 desa/kelurahan. Polres masih membutuhkan 220 personel agar bisa mengaver seluruh desa/kelurahan. Caranya, Polres akan menunjuk pula personel Polsek non-babinkamtibmas sebagai tracer.

Baca juga: Apakah Luweng Cuma Ada di Wonogiri?

“Rencana kami seperti itu [menunjuk polisi non-babinkamtibmas sebagai tracer] agar setiap desa dan kelurahan ada personel yang bertugas sebagai tracer. Tugas ini tidak hanya selama PPKM [pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat] berskala mikro sampai 22 Februari,” kata Subroto mewakili Kapolres Wonogiri, Christian Tobing, kepada Solopos.com, Senin (15/2/2021).

Diberi Pelatihan Tracing

Setiap personel dalam melaksanakan tracing tidak bekerja sendiri. Seperti biasanya, mereka bersama personel TNI membantu tracer dari kalangan tenaga kesehatan. Saat bertugas, polisi akan mengenakan alat pelindung diri sesuai kebutuhan. Lantaran kegiatan tersebut tidak selalu dilakukan dengan tatap muka. Pelacakan dapat dilaksanakan melalui komunikasi telepon, tetangga, dan sebagainya.

Setelah melacak, orang yang ditengarai pernah berkontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 diberi pemahaman, seperti terkait isolasi mandiri, menjalani tes lanjutan, dan sebagainya.

“Para personel yang diberi tugas mendapat pelatihan tracing secara virtual. Dalam praktiknya nanti mereka selalu berkoordinasi dengan pihak terkait di pos jaga desa,” imbuh mantan Kapolsek Ngadirojo itu.

Baca juga: Warga Minta Penebangan Pohon di Tubokarto Wonogiri Dihentikan, Begini Tanggapan Perhutani

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Wonogiri, Adhi Dharma, mengatakan polisi dan TNI sejak awal turut berperan dalam pelacakan kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Dikukuhkannya personel polisi sebagai tracer untuk menegaskan lagi peran atau tugas mereka. Selama ini polisi dan TNI membantu pelacakan. Sementara, testing atau tes lanjutan harus dilakukan petugas terlatih dan sesuai kompetensi.

Sementara itu, Hingga Senin, sebanyak 158 RT berzona kuning dari total 7.009 RT di Wonogiri. Itu berarti setiap RT berzona kuning tersebut terdapat satu hingga lima rumah dengan kasus terkonfirmasi positif. Sebanyak 6.851 RT lainnya berzona hijau atau tidak ada kasus terkonfirmasi positif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya